Pembunuhan Pemuda Terikat Tali Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Rumah Neneknya
KOTA BEKASI – Pelaku pembunuhan pemuda berinisial AY (19) yang ditemukan tewas dengan kaki-tangan terikat dan mulut tertutup lakban ditangkap di Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) pukul 01.00 wib. “Penyidik saat ini sudah berhasil menangkap tersangka inisial TAW (21), di Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) pukul 01.00 wib. Korbannya adalah laki-laki inisial AY (18),†ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Menurut Zulpan, tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menangkap tersangka ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku ditangkap saat berada di rumah neneknya di daerah Jawa Tengah. “Tim dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada tersangka pada Rabu 26 Januari pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi ditangkap di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah,†ungkapnya. Lanjut Zulpan, pelaku ditangkap bermula dari adanya laporan keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Saat itu keluarga menaruh curiga terkait kematian korban yang dianggap tidak wajar. Keterangan lima saksi diperiksa dan autopsi jenazah korban menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat dibunuh. “Dari lima orang saksi ada yang bilang dan saksikan sebelum korban meninggal dunia sempat melihat korban diikat dengan tali dan mulut dilakban, sehingga menutup mulut dan hidungnya sehingga mengganggu pernapasan,†jelasnya. Pelaku bernama Tegar kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. Berita sebelumnya, seorang pemuda berinisial AY (19) ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Keluarga menduga korban dibunuh. Informasi tersebut tersebar di media sosial. Dari laporan polisi yang diunggah ke akun media sosial disebutkan bahwa korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulutnya dilakban. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: