Jelang Pelantikan DPRD Jabar Periode 2024-2029, Ini Harapan Banggar

Jelang Pelantikan DPRD Jabar Periode 2024-2029, Ini Harapan Banggar

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024). -KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, banyak pekerjaan rumah atau PR Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat periode 2024-2029. Terutamanya soal bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru hingga melakukan penghematan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Hal tersebut dilakukan salah satunya karena dampak dari mulai berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

“Banyak PR ke depannya. Harapannya dalam hal ini Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus benar-benar mengkaji program-program, mendorong eksekutif menggali potensi PAD baru dan penghematan anggaran mengingat penurunan pendapatan imbas dari implementasi UU HKPD,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024). 

Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD jelas Husin, berdampak pada penurunan pendapatan Provinsi Jabar, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Maka dari itu, pihaknya menyarankan Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar fokus pada menggali pendapatan dari sektor lain yang belum optimal. Salah satunya energi baru terbarukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak tersebut. 

BACA JUGA:Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Periode 2024-2029 Menjalankan Amanat Masyarakat dengan Lebih Baik

BACA JUGA:Nonton Yeosin Gangnim (True Beauty) Episode 4 Sub Indo

Selain itu, Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus mendorong eksekutif melakukan penghematan anggaran, salah satunya seperti pengurangan kapasitas program-program bantuan keuangan ke kabupaten dan kota. 

Kemudian, mengembalikan fungsi kewenangan atau pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat ke kabupaten dan kota. Sebab, alokasi belanja APBD Jabar terbesar berada di sektor pendidikan, setelah itu baru kesehatan dan pembangunan. 

“Usul konkrit saya untuk penghematan APBD di masa yang akan datang adalah dengan mengembalikan lagi fungsi pengelolaan SMA dan sederajat ke kabupaten kota. Barangkali nanti bisa hemat APBD-nya,” jelasnya. 

Disamping itu, Husin menyarankan perlu upaya untuk memperkuat kinerja Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dalam menganalisis dan mengevaluasi rancangan program-program yang diajukan Pemdaprov Jabar agar memenuhi kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Kekeringan Meluas, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

BACA JUGA:3 Bakal Paslon Bupati-Wabup Bekasi Jalani Medical Check Up

“Badan Anggaran harus benar-benar mampu menganalisis dan membedakan mana yang menjadi prioritas dan mana yang bukan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: