Terangsang Lihat Ibu Muda Duduk di Teras Setelah Mandi, Al Langsung Lakukan Perbuatan Terlarang
SEORANG ibu muda duduk di teras depan rumahnya setelah mandi, kemudian datang Al (33) dan langsung melakukan perbuatan terlarang. Al kini telah ditangkap Polres Bima Kota. Dia dia terbukti hendak memerkosa seorang perempuan berinisial UL (28) pada 30 Oktober 2021 lalu. “Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Bima Kota. Tidak ada perlawanan saat ditangkap,†ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra kepada awak media. Begini awal mulanya, pada 30 Oktober 2021 UL baru saja selesai mandi lalu duduk santai di depan rumah bersama anaknya. Tidak lama kemudian, Al datang menghampiri korban. Ibu muda tidak menaruh rasa curiga. UL justru balik menyapa pelaku. Di balik keramahannya, pelaku ternyata punya niat jahat. Tanpa basa-basi, Al melancarkan aksi nekatnya melecehkan korban secara seksual. Sontak, korban teriak minta tolong. Dalam sekejap, warga datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Al langsung dihakimi warga dan diserahkan ke Polsek Langgudu. Tetapi, saat itu pelaku tidak langsung ditahan. Polisi belum menemukan bukti permulaan yang cukup. Pelaku bebas berkeliaran dalam tiga bulan terakhir dengan status wajib lapor. Setelah bebas berbulan-bulan, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Al resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tim Puma Polres Bima Kota pimpinan Aiptu Hero Suharjo menangkap AI Sabtu malam lalu (22/1) sekitar pukul 21.00 WITA saat sedang santai di rumahnya. “Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Kami sudah periksa tersangka untuk kepentingan penyidikan. Saksi-saksi juga akan diperiksa untuk keterangan tambahan,†kata Iptu Rayendra. (jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: