Diduga Jadi Korban Kredit Fiktif, Petani Singkong Ini Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban Kredit Fiktif, Petani Singkong Ini Lapor Polisi

SEORANG petani singkong yang bernama Berlin melaporkan dugaan kasus kredit fiktif salah satu bank cabang Lebak Bulus ke Polda Metro Jaya pada Mei 2021. Laporan Berlin teregister dengan nomor LP/1366/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Pelaporan tersebut dilayangkan lantaran Berlin kecewa tabungan miliknya diduga didebit paksa hingga puluhan juta rupiah. "Kejadiannya sejak tahun 2013," kata kuasa hukum Berlin Giovani Sinulingga, Sabtu (29/1). Giovanni lantas menjelaskan kronologis peristiwa yang dialami kliennya. Mulanya, kata dia, Berlin diminta tolong saudaranya membantu tambahan modal usaha. Berlin kemudian meminjam sertifikat rumahnya yang kemudian menjadi jaminan pinjaman pada 2014. Singkat cerita, lanjut dia, pihak bank melakukan pendebitan paksa terhadap rekening miliknya sebesar Rp 30 juta pada Maret 2014. Lalu, pada Juli Rp 8,5 juta, dan Rp 7,2 juta pada Agustus. Giovanni mengeklaim pendebitan sepihak juga dilakukan pihak bank sebesar Rp 12,1 juta terhadap rekening istri kliennya. Total, ada Rp 57,7 juta yang telah didebit oleh pihak bank tanpa persetujuan dari Berlin. Menurut Giovanni, pendebitan sepihak itu dinilai melanggar prinsip prudential yang Semestinya diterapkan pihak bank terdahap ajuan kredit. Sepanjang masalah itu, Berlin kesulitan mendapat anggunan dan pinjaman dari berbagai pihak. Bank maupun leasing enggan memberikan bantuan lantaran saat melakukan pengecekan nama Berlin ada dalam daftar merah BI Checking. “Ini menjadi kerugian bagi klien kami, sebab dia tak bisa mendapatkan pinjaman," kata Giovanni. Berlin, lanjut dia, bahkan beberapa barang terpaksa dibeli secara cash atau tunai. "Selain itu, tiap kali mengambil uang di ATM, kartunya selalu tertelan,â€ kata Giovanni. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memberikan komentarnya terhadap kasus itu meski sudah berusaha dikonfirmasi. (cr3/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: