Info Loker: Dibutuhkan 29.652 Orang untuk Anggota KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Info Loker: Dibutuhkan 29.652 Orang untuk Anggota KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bekasi Burani-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id

• Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

• Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

(Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: