Info Loker: Dibutuhkan 29.652 Orang untuk Anggota KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bekasi Burani-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id
• Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
• Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
(Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: