Disinyalir Berbau Korupsi, GEROBAK Tuntut Usut Pembangunan Pasar Rengasdengklok

Disinyalir Berbau Korupsi, GEROBAK Tuntut Usut Pembangunan Pasar Rengasdengklok

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pembangunan pasar Rengasdengklok oleh PT VISI INDONESIA MANDIRI (VIM) atas dasar kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Karawang dengan PT VIM dengan nomor 073/1077/KSM dan Nomor 009/VIM/III/2019 dengan kesepakatan pembangunan dilahan milik pemerintah Kabupaten Karawang seluas 54.625 m2 yang menelan biaya sekitar 131,8 Miliar rupiah pada zaman Bupati Cellica Nurachadiana (Anggota DPR RI FRAKSI DEMOKRAT) patut diusut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh korlap Aksi Andre.

Menurutnya, Cellica Nurachadiana disinyalir menerima uang sebesar total 5 Milliar rupiah dari PT VIM sebagai pelicin pemberian Pelaksana Guna Bagun Serah (BGS) yang didapatkan oleh PT VIM untuk membangun pasar Rengasdengklok.

"Selain menerima uang tunai sebesar 5 Miliar, Cellica juga disinyalir menerima berbagai hadiah berupa barang mewah dari PT VIM dalam periode tahun 2019-2023 secara bertahap. Hal itu dapat dibuktikan dengan kengototannya Cellica sebagai Bupati Karawang untuk membangun pasar Rengasdengklok oleh PT VIM meski para pedagang di pasar Rengasdengklok menolak rencana pembangunan tersebut," jelasnya.

Selain Cellica, sambungnya, beberapa pejabat daerah Kabupaten Karawang juga seperti Acep Jamhuri yang pada saat itu menjabat Sekda Karawang diduga menerima uang dari PT VIM.

"Oleh karena itu kami meminta penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Cellica. Nurachadiana yang saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang. Kami men-sinyalir uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI," tuntutnya.

Pihaknya juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening gendut Cellica. Karena dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan.

"Kami meminta ini semua sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun pasar Renggasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurachadiana telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: