Wanita Pelaku Pencurian Modus Kencan di Hotel Dicokok Polisi

Wanita Pelaku Pencurian Modus Kencan di Hotel Dicokok Polisi

Pelaku berinisial A alias L berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024.--karawangbekasi.disway.id

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimalam hari," tandas Gurnald. (Iky).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: