Sudah Tidak Layak Beroperasi, Dinas PRKP Bakal Bangun IPLT Baru pada Tahun 2025
Kepala Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Aris Ahmad--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) tengah bersiap membangun instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) baru pada tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas kondisi IPLT yang ada di Jalupang, yang saat ini sudah tidak layak beroperasi akibat kerusakan akibat tertimbunnya bangunan pengolahan sampah.
Kepala Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Aris Ahmad, menyampaikan, sebagai langkah sementara, Pemkab Karawang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui BLUD IPAL Kota Bekasi untuk menampung pembuangan lumpur tinja dari Karawang ke Bantar Gebang.
"Sementara untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyedotan lumpur tinja, kita memerlukan tempat yang layak. Makanya kita meminta kepada BLUD Kota Bekasi agar dapat menerima pembuangan lumpur tinja dari Kabupaten Karawang," ujar Aris.
BACA JUGA:RUPS Kementerian BUMN Resmi Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunannya
BACA JUGA:SDN Cikampek Utara II Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Peserta Didik Lewat Market Day
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut, Pemkab Karawang juga telah menghentikan sementara pembuangan pembuangan lumpur tinja ke Jalupang.
"Saat ini Pemkab Karawang sudah melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi untuk pembuangan lumpur tinja ke Bantar Gebang, jadi bukan ke Jalupang lagi. Karena kondisi IPLT sudah rusak, tertimbun bangunan pengolahan sampah," ujarnya,
Aris juga menghimbau kepada pengusaha penyedotan lumpur tinja di wilayah Kabupaten Karawang untuk tidak lagi membuang lumpur tinja ke IPLT di Jalupang.
"Menghimbau kepada pengusaha penyedotan lumpur tinja ke IPP Jalupang sudah tidak layak untuk pengolahan air limbahnya karena kerusakan akibat tertimbunnya bangunan pengolahan sampah," tegas Aris.
Ia mengungkapkan, IPLT di Jalupang telah menerima alih kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) pada tahun 2022. Kondisi IPLT saat itu sudah tidak layak.
BACA JUGA:Gelar Market Day, TK Islam Nurul Ilmi Karawang Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Siswa Lewat P5
"Jadi, pada tahun kemarin belum begitu parah tertimbunnya, masih bisa menampung. Tapi pengolahannya ini, karena sebagian dari IPLT-nya sudah tertimbun. Dan Pemda sedang merencanakan untuk membangun IPLT yang baru, namun masih menunggu pembebasan lahan, yang akan dilakukan di LH. Karena LH akan sekalian untuk perluasan TPA sampah," ungkap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: