Sudah Tidak Layak Beroperasi, Dinas PRKP Bakal Bangun IPLT Baru pada Tahun 2025

Sudah Tidak Layak Beroperasi, Dinas PRKP Bakal Bangun IPLT Baru pada Tahun 2025

Kepala Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Aris Ahmad--karawangbekasi.disway.id

Proses persiapan pembangunan IPLT baru terus berjalan.  Dinas PRKP telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 1,4 hektar untuk pembangunan IPLT baru.  Lokasi IPLT baru berada di wilayah yang sama dengan IPLT lama, namun sedikit lebih ke depan. 

Sedangkan untuk besaran anggarannya masih belum dintentukan, karena masih dalam tahap perencanaan teknis yang sedang disusun oleh Konsultan perencanaan teknis.

"Tahun 2024 aset sudah diserahkan ke PRKP, baru kita akan melakukan persiapan pembangunan IPLT. Untuk jumlah anggaran masih belum dintentukan, masih dalam tahap perencanaan teknis yang sedang disusun oleh Konsultan perencanaan teknis. Yang jelas, kita berharap akhir 2025 bisa selesai," tambah Aris.

BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Kabupaten Bekasi: Pengamat Sebut Para Paslon Tidak Fokus pada RPJPD 2025-2045

BACA JUGA:Polsek Cikarang Selatan Sosialisasi Program 'Goes To School'

Ia memaparkan, poses pengolahan lumpur tinja di IPLT baru akan dilakukan melalui beberapa tahap.  Mulai dari bangunan penampung, hingga keluar air yang dibuang ke sungai, air tersebut telah aman dari pengaruh bakteri E. coli sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan.

Ia menegaskan, Pemkab Karawang juga terus mendorong mengenai regulasi pengelolaan air limbah domestik. Hingga saat ini regulasi tersebut sedang dalam proses pembahasan usulan rancangan peraturan daerahnya di DPRD oleh bagian hukum Setda Kabupaten Karawang.

Setelah peraturan daerah tersebut disahkan, kata dia, akan ada pengaturan tentang penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

"Kalau nanti setelah Perda jadi, akan ada regulasi tentang di dalamnya pengaturan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal. Lumpurnya bisa disedot bulanan, terjadwal sudah jelas," jelas Aris.

Dinas PRKP juga terus melakukan pendataan yang akan digunakan untuk pengaturan penyedotan lumpur tinja. Data yang dibutuhkan meliputi jumlah perkiraan kubikasi lumpur tinja yang dibuang per hari, ritase, data kendaraan truk, dan data sopir.

BACA JUGA:Pj Sekda Minta Non-ASN Persiapkan Diri Hadapi Seleksi Kompetensi Berbasis CAT

BACA JUGA:Mengenal Jababeka Bizpark, Ruko Multiguna yang Cocok Jadi Solusi Bisnis dan Investasi Praktis

"Pendataan ini akan terus kami lakukan, yaitu diantaranya data jumlah perkiraan kubikasi lumpur tinja yang dibuang per hari, ritase-nya berapa, data kendaraan truk-nya, dan data sopirnya. Truk nya juga bukan dari Pemda saya, tapi swasta juga," kata Aris.

Aris berharap IPLT baru yang akan dibangun dapat mengelola lumpur tinja dengan lebih optimal dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). "Harapannya IPLT yang baru pengelolaan lumpur tinja dengan lebih optimal dan menambah PAD," harap Aris. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: