KTNA Berharap Kebijakan Kementan Dapat Mempermudah Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

KTNA Berharap Kebijakan Kementan Dapat Mempermudah Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Petani di Kabupaten Bekasi menantikan kebijakan pemerintah yang memberikan kembali akses pembelian pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi dibutuhkan petani untuk menekan biaya produksi dan menjaga produktivitas tanaman.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi, Darisalam mengungkapkan, para petani di Kabupaten Bekasi menanti adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Pokoknya petani itu dibawah 2 hektare itu berhak mendapatkan pupuk subsidi tapi kalo garapannya sudah di atas 2 hektare tidak mendapatkan pupuk subsidi," kata Darisalam, Selasa (12/11/2024).

Dia menyebutkan aturan regulasi kebijakan tentang alokasi pendistribusian pupuk bersubsidi itu mulanya banyak menimbulkan masalah. Sebab aturan yang mengatur para petani mendapatkan subsidi pupuk itu hanya bisa dengan melalui Kartu Tani.

Akan tetapi regulasi awal kartu tani ini banyak menimbulkan masalah bagi petani yang tidak mempunyai kartu tani. Sebab menurutnya, pembuatan kartu tani tidak semudah membuat KTP.

Maka dengan pengalaman tersebut ia berharap kedepannya kebijakan dari Kementan dapat dipermudah agar para petani dapat mendapatkan hak pupuk subsidi secara merata.

Ditambah kata Darisalam, pada tahun 2024 ini Kementan mengalokasikan kuota tambahan 100% untuk kuota subsidi pada tahun ini dengan hanya menggunakan KTP saja.

"Kemudian kebijakan Kementan ini ditambah 100% dari kuota di tahun kemarin. Kuotanya di tambah jadi 2 kali lipat lah buat pupuk bersubsidi. Makanya semua Kepala daerah yang berkaitan dengan subsidi pupuk sampai Januari ini sudah membuat laporan kebutuhannya," ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi bersyukur atas kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengambilan pupuk subsidi yang hanya menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). 

Ia mengungkapkan, sejak awal bulan Oktober kemarin para petani tersebut tidak lagi menggunakan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Sebelumnya itu biasa masih pakai kartu tani, karna kartu tani tidak produktif terus dialihkan dengan KTP sampai sekarang. Alhamdulillah, udah sebulan lebih," ucap Ketua Gapoktan Desa Sukarahayu Risam.

Dengan menggunakan KTP para petani mendapatkan dua jenis pupuk, yakni pupuk Urea Kujang sebanyak 3 kintal dan NPK 2 kwintal. Nah, untuk pengambilannya pupuk subsidinya bisa di kios-kios yang telah ditentukan.

Risam bersama para petani lainnya berharap, pupuk subsidi pemerintah ini dapat ditambah agak seimbang antara pupuk NPK dengan pupuk Urea Kujang. Kendati demikian, dengan kebijakan penggunaan KTP untuk penebusan pupuk subsidi, menurut Risam tidak ada pengurangan atau penambahan jumlah pupuk yang diterima oleh para petani.

"Harapannya ke depan terutama harus berimbang itu MTKnya. Kan kadang ini antara MTK 2 kwintal, Ureanya 3 kwintal. Kalau bisa MTKnya ditambah biar banyakan," tutupnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: