Terkait Putusan MK, Ratusan Buruh di Karawang Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen

Terkait Putusan MK, Ratusan Buruh di Karawang Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen

Aliansi buruh dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, sesuai surat tuntutan menuntut kenaikan upah sebesar 12%.--karawangbekasi.disway.id

Aksi buruh di Karawang mencerminkan keresahan serupa di berbagai daerah terkait upah minimum. Menurut Asep aang Rahmatullah, usulan kenaikan sebesar 12% hingga 25% akan diperhitungkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data ekonomi makro. Pemerintah daerah berjanji untuk mendukung aspirasi ini dan menyampaikannya ke tingkat pusat secara berjenjang, demi kesejahteraan buruh Karawang. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: