3 Anak di Bawah Umur Jadi Begal, Diamankan Dirumah Masing-Masing, Para Pelaku Berasal dari Kaliwedi dan Gegesi

3 Anak di Bawah Umur Jadi Begal, Diamankan Dirumah Masing-Masing, Para Pelaku Berasal dari Kaliwedi dan Gegesi

POLISI berhasil menangkap 3 pelaku begal, rata-rata umur para pelaku dibawah 17 tahun. Tiga anak yang masih di bawah umur ini jadi begal di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Mereka tak segan-segan menodongkan senjata tajam ke korbannya. Aksi tiga begal yang masih berusia di bawah umur tersebut, berakhir usai ketiganya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Tiga anak di bawah umur tersebut jadi pelaku begal di toang Jl Kaliwedi-Gegesik. Tepatnya di Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial R, M, dan A. Mereka bertiga berasal dari Kecamatan Gegesik dan Kecamatan Kaliwedi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi begal yang dilakukan oleh para pelaku itu terjadi pada Minggu dini hari (16/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya berinisial SF (16) warga Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Korban Lewat Toang Arjawinangun Bermula saat korban hendak pulang main dari Gegesik menuju Kertasmaya pada waktu tengah malam. Ia berboncengan dengan temannya berinisial FH, melintas dari Gegesik menuju ke Kaliwedi mengendarai motor Honda Beat. Sampai di lokasi kejadian, korban dibuntuti oleh para pelaku. Korban kemudian dipepet oleh pelaku dan diperintahkan untuk menghentikan laju kendaraannya. Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke arah korban. Sontak, korban ketakutan. Korban dan temannya kemudian lari ke persawahan untuk melarikan diri dari pelaku agar tidak dibacok. Sementara motor korban ditinggalkan begitu saja. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban. Terungkap dari Penyelidikan Polisi Setelah kejadian tersebut, korban yang usai dibegal mendatangi Mako Polsek Kaliwedi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, ternyata lokasi kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Sehingga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arjawinangun. Setelah laporan itu, Unit Reskrim Polsek Arjawinangun kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi dan juga barang bukti, kemudian mengarah ke identitas masing-masing tersangka. Unit Reskrim Polsek Arjawinangun kemudian bergerak dan mengamankan masing-masing tersangka di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Kaliwedi dan Gegesik. Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Kanit Reskrim AKP Suwito membenarkan adanya penangkapan pelaku begal tersebut. Katanya, ketiga pelaku yang diamankan rata-rata adalah anak di bawah umur dengan usia dari 16 sampai 17 tahun. Sehingga, dalam proses lidiknya pun harus lebih cepat. “Tiga pelaku diamankan di rumah masing-masing, pada Minggu kemarin. Mereka semua di bawah umur,â€ katanya. “Tapi, tetap kita kenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Nanti kasus ini, kita ekspos di Mako Polresta Cirebon minggu depan,â€ pungkasnya. (cep/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: