DPRKP Karawang Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh, Target Sampai Tahun 2030
Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang terus berupaya keras untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di wilayahnya.
Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin, menyampaikan, pada tahun 2024 ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar, dengan total paket pekerjaan mencapai 153 untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh tersebut.
"Paket pekerjaan ini meliputi penyediaan air bersih di 6 titik, pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di 4 titik, perbaikan jalan lingkungan (jaling) di 61 titik, perbaikan drainase di 61 titik, dan pembangunan rumah layak huni (rulahu) di 21 titik," kata Anyang, Selasa, 19/11/2024.
Ia menyampaikan, pekerjaan penuntasan kawasan kumuh telah berlangsung sejak tahun 2021, dengan berpedoman kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Tahun 2019 tentang Kawasan Kumuh.
BACA JUGA:Aktivis NU Laporkan Dugaan Kampanye Paslon 01 di Masjid Agung ke Bawaslu Karawang
BACA JUGA:Geger! Kerangka Manusia dan Keramik Ditemukan di Lubang Galian Septic Tank di Kedalaman 1,7 Meter
"Di SK 2019, tercatat ada 33 kawasan kumuh dengan luas 327,06 hektare yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di 8 kecamatan. Tetapi sudah berhasil ditangani sebanyak 16 kawasan atau seluas 65 hektare," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk kawasan lainnya yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 tetapi belum mendapatkan penanganan, akan dimasukan kedalam SK Kawasan Kumuh Tahun 2024.
"Saat ini, data kawasan kumuh di Karawang tahun 2024 telah diajukan ke Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP), jadi masih dalam proses tahap evaluasi batas kewenangan, untuk memastikan apakah kewenangan penanganannya sudah sesuai," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Permukiman DPRKP Karawang, Sanny Kurniadi, mengatakan, jumlah data kawasan kumuh tahun 2024 yang telah diajukan ke BKPP sebanyak 69 kawasan dengan luas 497 hektare, terdiri dari 47 Desa yang tersebar di 21 kecamatan.
BACA JUGA:33.141 Anggota Badan Adhoc Kabupaten Karawang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Tangan Putus Akibat Tawuran di Karawang, Polsek Tempuran Lakukan Penyelidikan
"Ada 69 kawasan yang masuk dalam kategori kawasan kumuh pada tahun 2024. Penentuan kawasan kumuh ini dilakukan melalui survei yang mengacu pada 7 indikator," kata Sanny.
Ia memaparkan, peningkatan jumlah kawasan kumuh ini diakibatkan karena adanya penambahan kawasan kumuh yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 yang masih belum terselesaikan. Namun, kendati demikian, kawasan kumuh yang belum terselesaikan itu terus berbenah melakukan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: