Pemkab Karawang Tiingkatkan Indeks MCP untuk Lepas dari Status Zona Waspada Korupsi
Kepala Inspektorat Karawang, Asip Suhendar--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang gencar meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya melepaskan diri dari status zona waspada tindak pidana korupsi.
Kepala Inspektorat Karawang, Asip Suhendar, menyampaikan, peningkatan indeks MCP menjadi prioritas utama, mengingat sebelumnya Karawang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai zona waspada korupsi.
"Status zona waspada ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi," ujar Asip, Selasa, 19/11/2024.
Ia menjelaskan, MCP sebagai indikator utama yang digunakan KPK untuk mendorong aksi pencegahan korupsi di seluruh Indonesia, menjadi fokus utama Pemkab Karawang.
"Kami berkomitmen untuk mencapai target indeks MCP yang lebih tinggi. Kami memohon dukungan penuh dari seluruh pegawai Pemkab Karawang untuk bersama-sama mendorong peningkatan indeks MCP," tegas Asip.
BACA JUGA:Ribuan Emak-Emak Desa Dukuhkarya Antusias Sambut Cawabup H. Maslani
BACA JUGA:DPRKP Karawang Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh, Target Sampai Tahun 2030
Asip mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester pertama tahun ini telah mencapai 68,52 persen.
Sementara indeks MCP di Karawang per tanggal 15 November 2024 telah mencapai 73,87 persen.
"Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan capaian pada 16 Oktober 2024 yang masih berada di 39 poin. Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik," tuturnya.
Asip optimistis bahwa indeks MCP di Karawang ke depannya dapat mencapai 90 persen. "Kami yakin dengan kerja keras dan komitmen seluruh pihak, target ini dapat tercapai," katanya.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa Karawang masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi.
"Berdasarkan Indeks MCP, Karawang masih di bawah standar. Pada tahun 2023, indeks Karawang hanya 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin," ujarnya.
BACA JUGA:Aktivis NU Laporkan Dugaan Kampanye Paslon 01 di Masjid Agung ke Bawaslu Karawang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: