Bejat!, Oknum Guru SMP di Lampung Rudapaksa Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Bejat!, Oknum Guru SMP di Lampung Rudapaksa Muridnya yang Masih di Bawah Umur

LAMPUNG – Seorang oknum guru SMP di Lampung diduga melakukan rudapaksa ke muridnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat guru SMP di Lampung cabuli muridnya yang masih di bawah umur terbongkar. Guru SMP di Lampung itu sempat mengancam akan mengeluarkan muridnya dari sekolah setelah merudapaksa siswinya. Aksi bejat guru SMP di Lampung itu berhasil direkam oleh korban. Namun, video aksi amoral tersebut kemudian dihapus oleh pelaku. Kendati demikian, oknum Guru SMP Negeri di Kedaton, Lampung yang telah melakukan aksi bejatnya itu sudah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus guru SMP cabul ini terjadi pada Senin, 7 Maret 2022. Berawal saat itu guru berisial H (28) menghubungi siswinya yang berisial A (15). H meminta A datang ke sekolah, sebab masih ada tugas yang belum diselesaikan. Tanpa menaruh curiga, A datang ke sekolah pukul 13.00 WIB. Korban datang untuk menyelesaikan tugas yang diberikan H. Namun, belum selesai tugas dikerjakan, H melakukan perbuatan yang tak senonoh. H melakukan rudapaksa terhadap A. Saat H melakukan aksi mesumnya, diam-diam A merekamnya menggunakan handphone. Namun, H mengetahui dan mengancam A akan mengeluarkannya dari sekolah jika video itu tidak dihapus. Terbongkarnya kasus tersebut berawal pesan tak senonoh H kepada korban. Pesan tersebut dibaca orang tua korban mengetahui apa yang dialami putrinya. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan oknum guru ke Polsek Kedaton dan langsung diamankan pada Jumat, 11 Maret 2022. Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengungkapkan pelaku telah berhasil diamankan. “Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami sedang melakukan pengembangan,â€ ungkapnya. (bbs/fin/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: