TIM PkM UBP Karawang Gelar Sosialisasi Upaya Preventif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Tekait Narkotika

TIM PkM UBP Karawang Gelar Sosialisasi Upaya Preventif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Tekait Narkotika

TIM PkM UBP Karawang Gelar Sosialisasi Upaya Preventif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Tekait Narkotika--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - TIM PkM UBP Karawang, Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan memberikan Sosialisasi Upaya Preventif dalam Menanggulangi Tindak Pidana Tekait Narkotika dengan topik  “Upaya Preventif Terhadap Tindak Pidana Terkait Narkotika di Kabupaten Karawang”.

Acara yang berkolaborasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa MALAKA (Mahasiswa Melawan Narkotika) UBP Karawang selaku mitra PkM ini diselenggarakan di Kantor Desa Rengasdengklok Utara pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024

Tim PkM yang diketuai oleh Raka Indra Pratama, S.H.,M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum UBP Karawang menyampaikan pentingnya mengoptimalkan upaya pencegahan dalam menanggulangi kejahatan.

Menurutnya, dalam menanggulangi hukum pidana sebetulnya tidak hanya dengan sarana penal atau hukum pidana, pentingnya memahami pendekatan dengan sarana non penal untuk menanggulangi kejahatan atau tindak pidana juga harus dijalankan.

"Seperti memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang sangat merugikan, contohnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya, Kamis, 12/12/2024.

BACA JUGA:Kesal Tak Jadi Digelar Musorkab, Pengurus Cabor Segel Gedung KONI Karawang

BACA JUGA:Archipelago Sukses Gelar Archarity Run 2024: Lebih dari 500 Pelari Bersatu Untuk Bantu Anak Penderita Kanker

Ia menjelaskan, pendekatan dengan sarana non penal ini juga lebih strategis, untuk melengkapi kekurangan pendekatan sarana penal yang mempunyai banyak kelemahan, seperti tidak terselesaikannya akar permasalahan. 

“Sekarang bayangkan bagaimana seseorang bisa terlibat dalam kejahatan?, misalnya narkotika," ucapnya.

Ia menuturkan, beberapa pengedar narkotika melakukan hal tersebut mungkin terjadi karena faktor kebutuhan ekonomi, pengaruh lingkungan dan pendidikan.

Sehingga untuk mengentaskan problem tersebut adalah dengan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hal-hal seperti ini perlu koraborasi atau kerjasama dari berbagai pihak, bukan hanya penegak hukum, namun masyarakat juga dapat ambil bagian. 

Selanjutnya para Mahasiswa juga menyampaikan mengenai bahaya narkotika dan jenis-jenis narkotika, yang disampaikan oleh Irfan Irfayani, Nabbiya Lailatin, Darrel Zayva Pratama dan Lintar Maulid Tiary.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Menyelimuti Kabupaten Bekasi, BPBD Imbau Masyarakat Waspada

BACA JUGA:Budiwanto Terima Perwakilan Rumah Tani dan Nelayan Nusantara (RPNN) Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: