Polda Jabar Bongkar Investasi Bodong Berkedok Wedding Organizer, Tersangka Tipu 1,5 Miliar

Polda Jabar Bongkar Investasi Bodong Berkedok Wedding Organizer, Tersangka Tipu 1,5 Miliar

METRO BANDUNG - Kasus penipuan investasi bodong di bidang Wedding Organizer atau penyelenggara pernikahan, kembali dibongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat menciduk pria berinisial WBM atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap enam orang korban dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Erdi A. Chaniago dalam jumpa pers di Gedung Humas Polda Jabar Bandung pada (29/6/2021). Ia menuturkan tersangka MBW menawarkan imvestasi WO yang bernama “4 SEASONSâ€ dengam menjanjikan keuntungan sebesar 2.5 sampai 3 %  serta modal investasi akan dikembalikan dalam jangka waktu 3 bulan. "Itu kejadianya November 2019 atau berjalan enam bulan lamanya. Nah saat para korban akan mencairkan cek yang diterima sebagai pengembalian investasi, ternyata ditolak pihak bank dengan alasan saldo tidak ada," ungkap Erdi. "Bahlan keuntungan yang harus diterima setiap bulannya juga tidak diterima oleh para korban," timpalnya. Atas kejadian itu, Erdi mengatakan para korban pun melaporkan aksi tipu-tipu investasi bodong ke Polda Jabar. "Sementara hasil pemeriksaan MBW (tersangka,red), modal investasi dari para korban tidak semunya dipergunakan untuk usaha event yang ditawarkan tap menutupi keuntungan para investor lainnya yang jatuh tempo dan kepentingan pribadi," jelas dia. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sembilan bundel berkas perjanjian yang dibuat antara MBW dengan para korban, rekening koran (milik para korban). Kemudian, bukti transfer dana investasi dari para Korban kepada MBW serta empat lembar cek sebagai pengembalian investasi kepada para korban. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: