Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Lampui Batas, Dinilai Melanggar Aturan

Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Lampui Batas, Dinilai Melanggar Aturan

ilustrasi gambar, Pemkab Bekasi--

BACA JUGA:Kolab Bareng EIGER Tropical Adventure dan Cargloss Helmets, JNE Luncurkan Jaket dan Helm Terbaru

Sementara itu, belanja daerah terdiri dari Rp3,35 triliun untuk belanja pegawai, Rp30,49 miliar untuk belanja tidak terduga, Rp1 triliun untuk belanja transfer, dan Rp3,96 triliun untuk belanja lainnya.

"Regulasi keuangan daerah dirancang untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan hanya belanja administratif," tegasnya.

Gunawan berharap Pemkab Bekasi segera melakukan evaluasi dan menekan porsi belanja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Inilah 4 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari ini 19 Desember 2024

"APBD harus mencerminkan kepentingan masyarakat. Perlu efisiensi agar pembangunan dan program prioritas tetap berjalan," tandas Gunawan. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: