DPRD Jabar Minta Warisan Budaya Takbenda atau ICH Dicatat dan Kategorisasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Kota Bandung.--karawangbekasi.disway.id
BACA JUGA:Pengamanan Natal dan Tahun Baru: Kabupaten Bekasi Siagakan 1.051 Personel
Buky menilai, sidang penetapan WBTb ini bukan hanya catatan atau dokumen saja. Jadi bisa saja produk budaya itu hilang, karena sudah tidak ada lagi pengampu. Oleh karena itu dokumen jangan sampai hilang, karena itu akan menjadi dokumentasi untuk generasi mendatang.
“Dokumen menjadi catatan penting dan komitmen kita, dan sekali lagi produk warisan budaya sunda jangan berhenti sampai disini, harus ada kelanjutannya bisa dengan dikemas oleh eksibisi serta pameran pameran. Kita harus semangat bersatu serta berkolaborasi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: