Dishub Karawang Selesaikan Ramp Check, Sebanyak 4 Bus Tidak Layak Beroperasi
Ramp Check ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Karawang dan Jasa Raharja pada tanggal 19-20 Desember 2024.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang telah menyelesaikan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat atau Ramp Check terhadap sejumlah kendaraan yang berada di Perusahaan Otobis (PO). Ramp Check ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Karawang dan Jasa Raharja pada tanggal 19-20 Desember 2024.
Kepala Dishub Karawang melalui Kasie Lalu Lintas Dishub Karawang, Aris Suryanto menyampaikan, pelaksanaan Ramp Check ini adalah untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
"Alhamdulillah hari ini pelaksanaan Ramp Check hari terakhir, kami sudah melaksanalan Ramp Check ini dua hari dengan kemarin yang dilakukan di empat PO. Kami menyasar PO yang bergerak di bidang angkutan pariwisata dan AKAP," ujarnya, Jumat, 20/12/2024.
Disamping itu, tujuan dari Ramp Check ini adalah untuk memastikan keselamatan bagi para penumpang, khususnya pada saat liburan Nataru 2025. "Kami ingin memastikan mereka mulai berangkat dari tempat asal sampai tujuan dengan selamat," tegasnya.
BACA JUGA:Sah, 6 Anggota DPRD Jabar PAW Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
BACA JUGA:Yuk Simak Tips Fotografi Ini Untuk Capture Foto Liburan yang Standout!
Ia mengimbau kepada para pengelola PO dan pengemudi kendaraan untuk tetap menjaga kelaikan kendaraan yang beroperasi. Kendaraan bisa dinyatakan laik apabila dalam kondisi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kelaikan kendaraan ini menjadi suatu hal yang penting. Karena kita harus terlebih dahulu memastikan kendaraan yang akan beroperasi itu sudah layak dan aman untuk bisa digunakan. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah antisipasi, karena saat ini juga kita sedang menghadapi cuaca ekstrim," paparnya.
Aris juga mendorong kepada pengelola PO untuk dapat memperhatikan dan melengkapi administrasi kendaraan. "Administrasi kendaraan ini harus diutamakan, karena untuk registrasi dan identifikasi kendaraan tersebut," katanya.
Ia pun mengingatkan kepada setiap pengemudi kendaraan agar selalu waspada dan mematuhi batas kecepatan serta rambu-rambu lalu lintas.
BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Warisan Budaya Takbenda atau ICH Dicatat dan Kategorisasi
BACA JUGA:Banjir Rendam Perumahan GCC, Ribuan Warga Terdampak, Aktivitas Warga Terganggu
"Kami himbau agar para pengemudi kendaraan untuk berkendara secara wajar dan aman agar selamat sampai tujuan. Para pengemudi juga harus memahami kondisi medan yang akan dilalui," tuturnya.
Sementara itu, Tim Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Karawang, Irwan, menerangkan jumlah keseluruhan kendaraan yang sudah dilakukan pengujian kendaraan itu sebanyak 10 unit. Dari hasil pengujian, ada 4 unit kendaraan yang tidak lulus Ramp Check.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: