Dishub Karawang Selesaikan Ramp Check, Sebanyak 4 Bus Tidak Layak Beroperasi
Ramp Check ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Karawang dan Jasa Raharja pada tanggal 19-20 Desember 2024.--karawangbekasi.disway.id
"Total kendaraan yang sudah diuji ada 10 unit. Yang lulus 6 unit, dan yang tidak memenuhi persyaratan teknis ada 4 unit kendaraan," katanya.
Ia menjelaskan, keempat kendaraan yang tidak lulus Ramp Check ini diakibatkan karena masih terdapat kekurangan kelengkapan kendaraan, diantaranya, masih adanya yang menggunakan klakson telolet, ban yang sudah tidak layak, dan APAR yang kadaluarsa.
BACA JUGA:Samsat Karawang Tawarkan Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan
BACA JUGA:UMK Kabupaten Bekasi Naik 6,5 Persen, Pengusaha Pasrah
"Bahkan ada juga yang tidak memiliki kartu pengawasan. Tetapi ini karena memang ada sesuatu hal dari kementerian. Padahal mereka sudah mengajukan, tetapi masih belum keluar," ungkapnya.
Irwan menegaskan, pihaknya sudah memberikan catatan untuk kendaraan yang tidak lulus Ramp Check dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak PPNS dan kepolisian.
"Kami juga meminta kepada pengelola PO untuk siap melakukan perbaikan kendaraan yang tidak laik jalan sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan dari penguji kendaraan bermotor Dishub Karawang," tuturnya.
Irwan juga mengimbau kepada para pengemudi untuk tidak memaksakan perjalanan apabila terjadi permasalahan dengan kendaraan yang digunakan.
BACA JUGA:Pengamanan Natal dan Tahun Baru: Kabupaten Bekasi Siagakan 1.051 Personel
BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi yang Ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan
"Kami mohon, pada saat mengendarai kendaraan, apabila terjadi sesuatu hal dengan kendaraan, baik teknis ataupun lainnya, mohon jangan memaksa melanjutkan. Harus dikroscek dulu kendaraannya," pesannya. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: