Tak Kapok Dipenjara, Empat Residivis Curanmor di Kabupaten Bekasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Adam Hermansyah (22), M. Bilal Hakim (21), Aji Saputra (24), dan seorang perempuan, Sifa Halliza (27). Residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat, kembali ditangkap polisi.-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Empat residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Cikarang Timur. Keempat pelaku tersebut adalah Adam Hermansyah (22), M. Bilal Hakim (21), Aji Saputra (24), dan seorang perempuan, Sifa Halliza (27). Mereka diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Muhammad Trisno mengatakan keempat pelaku residivis dari tindak pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditahan di Lapas Salemba.
"Para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Cikarang Timur. Para perlaku juga diketahui merupakan residivis dari Lapas Salemba Jakarta Pusat," ucap Trisno dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).
BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti 11 Kg Narkotika Hasil Pengungkapan September-Desember
Penangkapan itu bermula, lanjut Trisno, berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumah pada awal Desember 2024. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, kemudian Satreskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan sehingga keempatnya ditangkap ditempat berbeda.
"Keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan pada 22 dan 23 Desember, masing-masing di dua kontrakan yang berlokasi di Cikarang Utara dan Bekasi Timur," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain mencuri sepeda motor di wilayah Cikarang Timur, keempatnya juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Diantaranya, di Bekasi Barat sebanyak dua kali, Bekasi Timur satu kali, Cikarang Pusat satu kali, Sukatani satu kali dan Tarumajaya satu kali.
"Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda. Dua diantaranya sebagai eksekutor, sementara dua lainnya membantu memasarkan hasil curian melalui berbagai platform media sosial," ungkap Trisno.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari ini, 30 Desember 2024, Klaim Segera Sebelum Kadaluasa!
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti. Diantaranya, enam plat nomor polisi palsu, kunci letter T, magnet, dan alat untuk membobol kunci sepeda motor. Saat ini keempat redisivis kasus curanmor itu telah diamankan di rutan Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan penyidik lebih lanjut. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: