Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti 11 Kg Narkotika Hasil Pengungkapan September-Desember
Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 4.465,91 gram dan ganja seberat 6.417,27 gram. -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 4.465,91 gram dan ganja seberat 6.417,27 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode September hingga Desember 2024.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan hal ini menjadi bukti nyata keberhasilan kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Pemusnahan ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang berpotensi muncul akibat peredaran narkotika serta menciptakan rasa tenang dan aman di tengah masyarakat,” ujar Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menginstruksikan Kasat Narkoba, BNK Kabupaten Bekasi, serta para Kapolsek jajaran untuk terus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
“Kami ingin semua pihak, termasuk pegiat anti-narkotika, bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari ini, 30 Desember 2024, Klaim Segera Sebelum Kadaluasa!
Twedi juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap informasi yang berasal dari masyarakat. “Kita harus jeli, membuka telinga, dan memanfaatkan informasi dari masyarakat sehingga kegiatan penegakan hukum dapat berjalan maksimal,” katanya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap kondusif, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang menyampaikan bahwa pengungkapan ini melibatkan jaringan narkotika asal Aceh yang mendistribusikan barang haram tersebut melalui jalur darat.
“Yang kita musnahkan hari ini yaitu sabu dan ganja hasil pengungkapan dari bulan September hingga Desember. Operasi ini merupakan kolaborasi antara Polres dan Polsek jajaran," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yang telah dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya terkait pemberantasan narkoba.
BACA JUGA:Melalui Apel Pagi, Kepala BKPSDM Sampaikan Tidak Ada Rotasi Mutasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: