DPRD Jabar Pertanyakan Izin Tambang PT MPB di Karawang, Bakal Panggil Dinas ESDM

DPRD Jabar Pertanyakan Izin Tambang PT MPB di Karawang, Bakal Panggil Dinas ESDM

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail atau biasa dipanggil Kang Pipik.--karawangbekasi.disway.id

"Kalau perihal perizinan WIUP dan IUP, memang kewenangannya ada di Pemprov Jabar. Tetapi dasar pemberian ijin nya yang jadi masalah, karena masa ijin dari UKL-UPL Blok A dan B yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Karawang, itu sudah habis sejak tahun 2019 lalu. Jadi kedua ijin tersebut telah cacat hukum," paparnya.

Ia pun sangat menyesalkan atas ketidakhadiran PT Mas Putih Belitung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang bersama Forum Kumpulan Rakyat Wana Raya (Kurawa) dan sejumlah OPD dan instansi terkait, pada 30 Desember 2024 lalu.

Dalam kesempatan itu, hadir diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perhutani, Kejaksaan Negeri Karawang, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Camat Pangkalan, dan Kepala Desa Tamansari.

"Pada saat RDP kemarin, pihak PT Mas Putih Belitung tidak ada yang hadir. Semua yang hadir merasa kecewa dengan sikap dari perusahaan yang seperti ini. Padahal dalam RDP ini, pihak PT Mas Putih Belitung seharusnya bisa menjelaskan dengan rinci apa yang menjadi pertanyaan kami," ungkapnya.

BACA JUGA:Inilah Sosok Guru SD yang Suruh Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP : Kini Diskors Pihak Sekolah

BACA JUGA:Nonton NEET Kunoichi to Nazeka atau I'm Living with an Otaku NEET Kunoichi!? Episode 2 sub Indo

Saepudin Zuhri menegaskan, berdasarkan hasil kesepatan bersama dalam RDP tersebut, diputuskan bahwa Satpol PP Karawang harus segera menutup sementara aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Mas Putih Belitung di wilayah Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan.

"Satpol PP harus bertindak tegas dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah, yaitu dengan menutup sementara aktivitas pertambangan PT Mas Putih Belitung. Karena ini juga merupakan rekomendasi dari hasil RDP kemarin," pungkasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga terus mendorong kepada DPRD Provinsi Jabar agar segera dilaksanakannya RDP untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut bersama para kepala OPD dan instansi terkait tingkat Provinsi Jabar.

BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat, DPRD Jabar : Perijinan Harus Dipermudah Agar Investasi Naik

BACA JUGA:Tanggal rilis Ore dake Level Up na Ken musim 2: Arise from the Shadow episode 2 sub Indo beserta spoilernya

"Sampai hari ini masih belum ada jadwal untuk RDP di DPRD Provinsi Jabar, tetapi kami terus mendorong agar bisa segera dipercepat dilakukannya RDP tersebut. Karena kami juga ingin mendapatkan penjelasan dari Pemprov Jabar. Dan kami harap PT Mas Putih Belitung bisa hadir di RDP nanti," tandasnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: