Tak Punya Izin, DLH Karawang Rekomendasikan Penutupan PT Aldira Trics di Kelurahan Tunggakjati

Tak Punya Izin, DLH Karawang Rekomendasikan Penutupan PT Aldira Trics di Kelurahan Tunggakjati

DLH Karawang Rekomendasikan Penutupan PT Aldira Trics di Kelurahan Tunggakjati--karawangbekasi.disway.id

Satpol PP Karawang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius. "Kami akan memastikan bahwa semua langkah yang kami ambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan," tambahnya.

Disisi lain, Pemerintah Kelurahan Tunggakjati juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DLH dan Satpol PP Karawang. Lurah  Tunggakjati, Farida Heryanti, menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama untuk memastikan lingkungan desa tetap aman dan terhindar dari pencemaran lebih lanjut. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan DLH dan Satpol PP untuk menjaga lingkungan kami dari pencemaran yang merugikan. Dan tadi sudah ada keputusan dari rapat bahwa akan melakukan penutupan produksi aspal, tetapi silahkan konfirmasi kepada DLH saja," tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh DLH dan Satpol PP, diharapkan agar perusahaan yang melanggar aturan ini dapat segera dihentikan operasionalnya dan tidak lagi mencemari lingkungan sekitar. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: