Dugaan Pelanggaran Reklamasi Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Minta Maaf, Usai Terancam Sanksi

Dugaan Pelanggaran Reklamasi Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Minta Maaf, Usai Terancam Sanksi

Permintaan maaf disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut kegiatan reklamasi tak sesuai kesepakatan kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.--karawangbekasi.disway.id

"Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan ya. Memang kita melanggar yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat meminta supaya dibikin alur laut," ungkap Deolipa.

Deolipa juga menanggapi perihal rencana Kementerian Lingkungan Hidup memanggil kliennya untuk mengusut dugaan pidana dan perdata dalam kasus ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan kooperatif apabila KLH memanggil kliennya.

Hanya saja, ia menegaskan, kliennya sama sekali tak ada niat jahat dalam membangun area reklamasi pagar, sekalipun belakangan baru diakui hal itu melanggar.

"Jadi kami siap dipanggil, dugaan pidana, dugaan apapun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas, perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada unsur untuk membuat pelabuhan besar di Jawa Barat," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: