DPRD Jawa Barat Bahas Masalah Penahanan Ijazah dengan FKSS dan FKKSMKS Jabar
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono--
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar. Audiensi tersebut membahas isu pendidikan, khususnya soal polemik penahanan ijazah.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, Wakil Ketua hingga Sekretaris beserta Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat lainnya, dan dari Dinas Pendidikan Jabar.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa menjelaskan, hal substansi yang dibahas selama audiensi dengan FKSS dan FKKSMKS Jabar adalah terkait masalah penyerahan ijazah yang mendapat penolakan dari Sekolah swasta, Memorandum of Understanding (MoU) atas penyerahan ijazah yang ditahan, khususnya mencari solusi tepat atas masalah tersebut.
“Saya berharap audiensi ini melahirkan sebuah solusi. Bukan saling menyalahkan, tapi mencari solusi yang tepat. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mendengar aspirasi masyarakat, apalagi ini terkait masalah pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
Menurut Buky Wibawa, memang ada regulasi yang melarang ijazah ditahan yakni, Permendikbudriset Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Namun, disatu sisi sekolah swasta tetap bertahan karena dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Soal tunggakan SPP dan faktor lainnya yang menyebabkan penahanan ijazah ini diharapkan ada penyelesainnya, ada solusi tepat. Teknisnya seperti apa nanti akan di diskusikan lebih lanjut,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menambahkan, pada intinya pihaknya berharap Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bisa mengurangi beban masyarakat. Apa yang bisa ditanggung pemerintah seharusnya bisa ditanggung.Permasalahan penahanan ijazah ini adalah narasi besar dari isu pendidikan wajib dan pendidikan gratis untuk SMA, SMK di Jabar.
“Saya menekankan yang tidak mampu secara ekonomi yang seharusnya ditanggung pemerintah. Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi punya konsepsi bagaimana negara hadir untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam audiensi Ketua FKKSMKS Jawa Barat Acep Sundjana Djakaria menyampaikan sikap mengenai percepatan penyerahan ijazah bagi SMK Swasta diantaranya;
1. Menyampaikan bahwa FKKSMKS Jawa Barat mendukung program percepatan pembagian ijazah berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
2. Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kesepakatan bersama atau MoU dengan SMK Swasta se-Jawa Barat, terkait dengan pembayaran tunggakan biaya pendidikan peserta didik sebelum ijazah diserahkan.
3. Satuan Pendidikan akan memberikan ijazah setelah menerima pembayaran tunggakan biaya sesuai dengan jumlah tunggakan peserta didik.
4. Meminta kejelasan melalui regulasi dan surat resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait penyerahan ijazah agar tidak menjadi permasalahan di masyarakat.
5. Mengusulkan adanya kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penambahan nilai bantuan Anggaran Pendidikan APBD melalui BPMU untuk sekolah swasta disamakan dengan BOPD untuk bantuan sekolah negeri. Sehingga tidak terjadi ketimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: