KPK Belum Bisa Umumkan Harta Irjen Sambo, Nyangkut Dimana..?
KPK belum bisa umumkan harta Irjen Sambo. KPK menyebutkan belum bisa merilis hal tersebut lantaran eks Kadiv Propam Polri itu belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK belum bisa umumkan harta Irjen Sambo. Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya masih memverifikasi LHKPN Ferdy Sambo untuk periodik 2021. "KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021. Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi soal KPK belum bisa umumkan harta Irjen Sambo. Baca Juga: Irjen Sambo Terpuruk, Masyarakat Rindukan Sosok Brigjen Krishna Murti Dijelaskan di LHKPN, tidak terdapat data kekayaan menyangkut Irjen Ferdy Sambo. Di sisi lain, Ferdy Sambo sudah menjabat di posisi strategis Polri dan memiliki pangkat jenderal bintang dua. Ipi tak menjelaskan LHKPN Ferdy Sambo pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai aparat kepolisian, Ferdy Sambo merupakan unsur penyelenggara negara. Ia mengaku pihanya telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus diperbaiki Ferdy Sambo. Menurut Ipi, setelah LHKPN diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum. "KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," pungkasnya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: