Dua Mitra Kerja Komisi IV Ini Justru Bakal Dapat Tambahan Anggaran Imbas Inpres 1/2025

Dua Mitra Kerja Komisi IV Ini Justru Bakal Dapat Tambahan Anggaran Imbas Inpres 1/2025

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, Kota Bandung, Kamis, (20/2/2025).--karawangbekasi.disway.id

BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebagian mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat tidak akan terkena refocusing atau realokasi anggaran, yang terjadi justru bakal mendapatkan tambahan anggaran imbas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. 

“Mitra kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat justru akan mendapatkan tambahan anggaran, bukan dipangkas karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, Kota Bandung, Kamis (20/2/2025). 

Mitra kerja Komisi IV DPRDProvinsi Jawa Barat yang akan mendapatkan tambahan anggaran tersebut salah satunya; Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. 

Untuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat akan mendapatkan tambahan anggaran untuk kegiatan infrastruktur perbaikan jalan. Perbaikan jalan tersebut merupakan salah satu program prioritas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menargetkan 2 tahun kedepan permasalahan terkait jalan di Jawa Barat akan bagus semua.

“Imbas implementasi Inpres No.1 Tahun 2025, Komisi IV (DPRD Jawa Barat) justru dalam tanda kutip akan ketiban pulung (untung). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ingin jalan di Jabar diperbaiki, ditargetkan dalam 1 atau 2 tahun di Jabar bagus semua,” tegasnya.

Untuk Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk alokasi kegiatan saluran irigasi guna mendukung ketahanan pangan. Saluran irigasi untuk air ini sangat penting demi ketersedian air. 

“Ketahanan pangan itu jangan berpikir soal pupuk, benih, Alat dan Mesin Pertanian atau Alsintan. Saluran irigasi pun penting untuk ketersedian air (untuk pertanian),” tegasnya.

Daddy menambahkan, implementasi Inpres 1/2025 ini memang berlaku untuk semua daerah bukan hanya di Jabar. Inpres 1/2025 ini berkaitan dengan refocusing dan realokasi anggaran. Tetapi tidak semua OPD yang dipangkas anggarannya. Seperti sebagian mitra Komisi IV DPRD Jawa Barat yang justru akan mendapatkan tambahan anggaran. 

“Bagi saya wajar saja pemangkasan tersebut, kalau kemudian daerah juga harus menyesuaikan sesuai dengan aturan tersebut (Inpres 1/2025),” tambahnya.

Dampaknya memang begitu, adanya pemangkasan atau realokasi dan ada yang memang tidak dipangkas atau justru mendapatkan tambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemudian terkait isu bahwa seolah-olah ada anggaran pendidikan akan dipangkas sedemikian besar. 

“Saya kira itu tidak benar, itu gunanya klarifikasi,. Ini kan seolah-olah akan dipangkas semuanya. Seperti diisukan anggaran pendidikan akan dipangkas sedemikian besar. Padahal itu tidak benar,” tegas dia mengakhiri. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: