Kamaruddin Ketemu 2 Jenderal, Dorong Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Kamaruddin Ketemu 2 Jenderal, Dorong Putri Candrawathi Jadi Tersangka

KUASA Hukum Brigadir J dorong istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi jadi tersangka. Awalnya hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak gigit jari. Ultimatum yang dia sampaikan tak digubris istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia pun mendorong Putri Candrawathi jadi tersangka. Dorong Putri Candrawathi jadi tersangka, Kamaruddin juga menuntut Putri meminta maaf karena telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. "Saya sudah kasih kesempatan sampai pukul 24.00 WIB malam tadi. You harus menyesal, karena saya orangnya lebih senang melihat orang bertobat daripada orang jahat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8). Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Psikopat, Pengacara Brigadir J Sembunyikan Nama Si Cantik Menurut dia, sejahat apa pun orang kalau sudah sadar dan bertobat akan lebih baik. "Saya dukung, bila perlu saya biayai," ujar pengacara berusia 48 tahun ini. Setelah tak mendapat respons dari Putri, Kamaruddin pun tak tinggal diam. Dia pun meminta Polri agar segera menjadikan Putri Candrawathi tersangka dengan pasal yang sama dengan sang suami, Ferdy Sambo pada hari ini. Kamaruddin mengeklaim telah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi siang tadi. Menurut advokat kelahiran Tapanuli Utara ini, dalam pertemuan tersebut dua jenderal Polri tadi mengamini soal penetapan Putri sebagai tersangka. "Kalau orangnya jahat, terus jahat lagi, berarti harus diproses supaya nanti merenung di kamar 2x2 itu (penjara)," kata Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin bilang Putri bisa memohon ampun di dalam penjara. "Dia (Putri, red) bisa berdoa dan baca kitab di sana. Dia bisa dekat dengan yang mahakuasa, memohon pengampunan," kata Kamaruddin. Kamaruddin juga menduga Irjen Ferdy Sambo telah mencuri empat rekening milik kliennya yang sudah meninggal dunia itu. Selain itu, Kamaruddin menuding Irjen Ferdy Sambo juga diduga mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J. Ia juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu. "Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo, red)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8). Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut. Kendati demikian, Kamaruddin belum mau membeberkan identitas tersangka penerima uang dari rekening Brigadir J itu. "Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin. "Kalau orangnya jahat, terus jahat lagi, berarti harus diproses supaya nanti merenung di kamar 2x2 itu (sel penjara, red)," kata Kamaruddin. Kamaruddin bilang Putri Candrawahi nantinya bisa memohon ampun saat berada di dalam penjara. "Dia (Putri) bisa berdoa dan baca kitab di sana. Dia bisa dekat dengan yang mahakuasa, memohon pengampunan," kata Kamaruddin. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: