Survey LSI: Mayoritas Masyarakat Tidak Percaya Kabar Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Survey LSI: Mayoritas Masyarakat Tidak Percaya Kabar Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

MAYORITAS masyarakat tidak percaya kabar pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.  Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret anggapan masyarakat yang tidak percaya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebagian besar masyarakat tidak percaya kabar pelecehan seksual tersebut.  LSI menyampaikan itu lewat survei mengenai persepsi publik tentang kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam survei itu, LSI menanyakan apakah responden mengetahui ada narasi pengancaman dan pelecehan seksual dilakukan oleh Yosua kepada Putri Candrawathi. Masyarakat tidak percaya kabar pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sebanyak 70,6 persen mengetahui ada narasi tersebut, sedangkan sisanya 29,4 persen tidak mengetahui informasi pengancaman dan pelecehan seksual oleh Yosua. Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Mau Memerankan Adegan Ini Dari yang mengetahui, LSI menanyakan soal keyakinan responden soal Yosua melakukan pengancaman dan pelecehan seksual kepada Putri. Sebanyak 38,9 persen kurang percaya informasi itu dan 37,4 persen tidak percaya sama sekali. "Hanya 2,9 persen responden yang percaya dan 13,9 persen responden yang cukup percaya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan survei, Rabu (31/8). LSI dalam survei yang sama turut menanyakan kepada responden tentang peristiwa yang menyebabkan tewasnya Yosua. Hanya 7 persen yang merasa yakin Yosua tewas terbunuh akibat baku tembak, karena didapati melakukan pengancaman dan pelecehan seksual kepada Putri. Sisanya, 82,8 persen responden merasa Yosua memang sengaja dibunuh dengan alasan tertentu. "10,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab," kata Djayadi. Diketahui, LSI menggelar survei pada 13-21 Agustus 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling. LSI melibatkan 1.220 responden dalam survei berjudul Penilaian Publik Atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum itu. Survei LSI memiliki margin of error atau ambang batas kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: