Antara Gaji PPPK dan Infrastruktur, Kabupaten Bekasi Dihadapkan pada Dilema Anggaran 2025

Pengamat Kebijakan Publik, Gunawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam penyusunan dan penggunaan anggaran di masa efisiensi.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Tahun anggaran 2025 diprediksi akan menjadi masa yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi. Pengamat Kebijakan Publik, Gunawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam penyusunan dan penggunaan anggaran, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) terkait penghematan belanja pemerintah.
“2025 adalah tahun yang sulit dalam hal pendapatan. Inpres itu dikeluarkan karena pemerintah pusat sudah memproyeksikan kondisi ekonomi yang tidak mudah. Makanya daerah-daerah diinstruksikan untuk berhemat, melakukan ikat pinggang,” ujar Gunawan kepada Karawang Bekasi Ekspres.
Gunawan secara khusus menyoroti potensi tekanan anggaran akibat pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, penyusunan APBD seharusnya selaras dengan semangat efisiensi dalam Inpres, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi belanja.
“Ketika APBD disusun, seharusnya sudah mengakomodasi arah kebijakan pusat. Artinya, ada program yang dievaluasi, disesuaikan, dan anggaran dialokasikan dengan bijak,” katanya.
Di beberapa daerah, lanjut Gunawan, pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan fiskal. Namun, Kabupaten Bekasi menghadapi situasi berbeda dengan jumlah tenaga honorer yang cukup besar telah dinyatakan lulus seleksi dan siap diangkat.
“Kalau anggarannya belum siap, jangan sampai justru belanja pembangunan fisik yang dikorbankan. Padahal, sektor itu bisa menjadi penggerak utama roda ekonomi daerah,” ujarnya mengingatkan.
Gunawan juga menekankan pentingnya perencanaan matang terkait pembayaran honorarium PPPK setelah mereka resmi dilantik. Jika tidak diperhitungkan dengan cermat, bisa saja terjadi pergeseran anggaran yang berdampak negatif terhadap sektor prioritas lainnya.
“Risikonya, program pembangunan fisik bisa terhenti atau terpangkas. Padahal, justru program fisik inilah yang menjaga perputaran ekonomi di daerah,” lanjutnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu menjalankan arahan Inpres dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mengambil keputusan strategis terkait pengangkatan PPPK.
“Solusinya bisa dengan pengangkatan bertahap, seperti yang dilakukan daerah lain. Disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran masing-masing,” pungkas Gunawan. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: