Tiga Dusun di Sukadami Telah Mensukseskan Musdus, Ini Kata Ketua BPD

Tiga Dusun di Sukadami Telah Mensukseskan Musdus, Ini Kata Ketua BPD

METRO CIKARANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2022, dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2023. Musdus yang dilaksanakan di Dusun 1, Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami ini merupakan acara pamungkas, setelah sebelumnya musdus dilaksanakan di Dusun 2 dan Dusun 3 beberapa pekan yang lalu. Musdus dilakukan berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan dituangkan dalam Permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan diperkuat oleh Permendagri 110 tentang kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa (Kades) Sukadami H. M. Kunang yang diwakili Sekdes Abeng Arif mengatakan, terlaksananya kegiatan musdus yang sudah dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadami di tiga dusun ini berdasarkan aturan yang berlaku. Kata dia, pelaksanaan musdus ini sudah diatur dalam undang-undang. "Jadi tidak ada ujug-ujug, ujug-ujug pelaksanaan tersebut keinginan kepala desa, keinginan kita, itu tidak ada. Ini semua sudah diamanahkan dari undang-undang, sehingga kalau kita bekerja real peraturan insya Allah ini perencanaan nya baik, penyusunan nya baik, Insya Allah sampai realisasi pelaksanaannya pun baik," ungkap Abeng dalam sambutannya, Sabtu (12/3) malam. Ia menjelaskan, hasil dari usulan musdus di tiga dusun ini akan di tuangkan di dalam Musyawarah Desa (Musdes), dicermati oleh tim sebelas untuk disusun di Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sesuai dengan kewenangan prioritas. Sementara itu, Ketua BPD Sukadami, Rahmat Hoerudin mengatakan, Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa tahun 2023, yang sudah diamanahkan melalui sebuah regulasi, permasalahan-permasalahan apa yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan aspirasi dan partisipasi masyarakat. kata dia, terdapat puluhan usulan masyarakat melalui musdus dari tiga dusun ini. "Jadi model perencanaan ini adalah model partisipasi, karena ini berangkat nya dari masyarakat, kehendak masyarakat seperti apa ?, dan mudah-mudahan perencanaan ini sesuai dengan kehendak kita," kata Rahmat. "Nanti setelah kami melakukan sebuh proses pelaksanaan ini ditindaklanjuti dengan proses-proses selanjutnya, sehingga pada endingnya nanti terealisasi dan di akomodir dengan anggaran-anggaran yang memang disiapkan pemerintah yang menjadi kewenangan desa. dan mudah-mudahan ini menjadi suatu bentuk dukungan masyarakat," sambungnya. Ia pun mengapresiasi para ketua RT/RW, Pemdes, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para kepala dusun, Polisi, TNI serta unsur-unsur terkait lainnya atas dilaksanakannya musdus ini, dimana kegiatan ini menjadi tugas pokok BPD dalam menampung, menggali dan meneruskan aspirasi masyarakat sukadami. (mil/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: