Mau Tawuran, Anak-anak Bekasi Ini Ditangkap Polisi

Mau Tawuran, Anak-anak Bekasi Ini Ditangkap Polisi

BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, menangkap 6 orang remaja usia pelajar yang sedang tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada dini hari, Sabtu (27/3/2022). Ipda Iswahyudi, Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, mengatakna bahwa para remaja yang ditangkap tersebut sedang melakukan aksi tawuran di Jalan Baru I Gusti Ngurah Rai. "Jumlahnya puluhan mereka berharahamburan ketika tim Presisi berada di lokasi tawuran dan mengejar mereka, saat melakukan patroli,"tegas IPDA Iswahyudi, Sabtu (27/03/22). Dikatakan bahwa mereka menggunakan berbagai senjata tajam berlarian menuju gang perkampungan di sekitar lokasi, setelah mengetahui kedatangan petugas. Bahkan ada yang nekat menyebrangi rel kereta api yang berada persis di bawah fly over Kranji dan berusaha membuang senjata mereka. Menurut Iswahyudi, polisi mengetahui aksi tawuran tersebut melalui patroli keliling. Selanjutnya melakukan pengejaran, terhadap remaja tawuran tersebut hingga mereka berlarian membubarkan diri. "Banyak dari mereka lari sambil melemparkan senjatanya ke rel kereta api. Kita temukan ada 5 senjata tajam jenis celurit,â€ tutur Iswahyudi kepada media. Menurutnya, aksi tawuran itu sendiri melibatkan Kampung rawa Bebek mereka melakukan tawuran dengan kampung Bintara. Tawuran itu dengan berjanjian menentukan lokasi pertemuan yakni di jalan baru I Gusti Ngurah Rai dekat pom bensin. Dalam aksi tawuran yang terjadi sekitar pukul 00:00 wib tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang remaja usia pelajar beserta barang bukti beberapa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. Iswahyudi mengaku, para remaja dari Kampung Rawa Bebek yang melakukan aksi tawuran berjumlah 15 sampai 20 orang. Para pelaku tawuran selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk pendalaman. Saat ini lanjutnya masih menunggu informasi apakah ada korban jiwa, dari aksi tersebut. Jika ada maka akan dilimpahkan ke Reskrim untuk menjalankan proses lebih lanjut. Tapi jika sebaliknya, maka akan dilakukan pembinaan dan kembalikan kepada orangtuanya. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: