Kejari Bekasi Dianggap Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Kandang Kambing

Kejari Bekasi Dianggap Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Kandang Kambing

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dianggap tak serius tangani kasus korupsi di wilayah kerjanya. Mahasiswa akan melaporkan kinerja Kejari Kota Bekasi kepada Kejati Jabar. Bahkan BEM STIE Tribuana mengakui akan kembali menggelar aksi menuntut percepatan proses penyidikan dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Kambing/domba yang dianggap lamban. Pasalnya penanganan kasus dugaan korupsi kandang kambing Sultan dan bantuan sosial kambing/domba dasar sudah jelas, tapi terkesan diperlambat. Baca Juga: Pemkot Bekasi Diusut Jaksa Usai Kuras Dana Rp 1,9 M Buat Ngerjain Proyek Kandang Kambing "Kami anggap kinerja Kejari Kota Bekasi lelet dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Kambing/domba, melalui APBD Kota Bekasi 2022," ungkap Dicky Ketua BEM STIE Tribuana, kepada KBE, Selasa (11/10/2022). Diketahui bahwa dua pekan lalu BEM STIE Tribuana telah menggelar aksi di Kejari dan Pemkot Bekasi mempertanyakan proses pengusutan dugaan korupsi kandang kambing, bansos domba/kambing yang diduga dikorupsi. Namun jelas Dicky, sampai sekarang belum ada jawaban pasti dari Kejari Kota Bekasi. Jawabannya hanya normatif dalam proses, padahal semua sudah jelas. Hingga diduga ada sesuatu yang harus diungkap dalam proses penyidikan oleh Kejari Kota Bekasi. Baca Juga: Alasan Kejari Bekasi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Domba "Kami dalam Minggu ini akan menggelar aksi lagi di Kejari Kota Bekasi, tuntutan sebelumnya belum ada tindak lanjut, dan belum ada jawaban atas aksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu, " tegasnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa Kejari Kota Bekasi lambat dalam kinerjanya menuntaskan dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Domba/Kambing yang nilainya lebih dari Rp6 miliar. Pasalnya dalam kasus itu sudah jelas anggaran Rp1,9 miliar untuk pembuatan kandang kambing dengan skala panjang 6 meter leber 4 meter tinggi 3 meter bahan baja ringan  yang berjumlah 100 unit di 12 kecamatan. "Dari opsir di lapangan Rp1,9 ditafsir kan satu kandang 19 juta. Padahal nyatanya satu kandang itu paling mahal Rp14 juta sudah sama upah tukang. Tapi Kejari Bekasi penyidikan sudah hampir bulan belum ada tersangka, " ujarnya bertanya. Hal lain jelasnya untuk Bansos Domba/kambing, melalui APBD 2021. Pagu itu juga meliputi pangan, obat-obatan nilainya mencapai Rp4,3 miliar. "Itu juga ga masuk akal karena Dinas Ketapang itu beli disaat hari biasa bukan suasana hari raya. Paling mahal saat hari raya saja Rp3 jutaan. Tapi lambung Bansos itu ada yang sakit bahkan ada yang matanya buta, " ujarnya akan melaporkan ke Jadwal terkait kinerja Kejari Bekasi. Sementara itu Kasi Intel dan Humas Kejari Bekasi dikonfirmasi terpisah mengakui masih vicon. Begitupun diminta kesediaanya untuk wawancara langsung terkait proses penyidikan kasus kandang kambing Sultan mengakui sudah berada di luar kantor. Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pidsus Restu ketika di konfirmasi melalui jaringan WhatsApp mengakui masih diluar kantor dan belum bersedia di wawancara oleh media ini.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: