BPUM Cair, Pemkot Bekasi Minta Tak Digunakan Hal Konsumtif

BPUM Cair, Pemkot Bekasi Minta Tak Digunakan Hal Konsumtif

KOTA BEKASI – Memperkuat permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tengah terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi imbau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat dipergunakan semaksimal. “Sudah kita sosialisasikan UMKM binaan dan sudah diarahkan manfaatkan BPUM agar bisa memperkuat permodalan kan itu bagi usaha kecil,â€ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Abdillah. Abdillah menagtakan, adanya bantuan dana lewat program BPUM tersebut. Sudah bisa membantu UMKM yang usahanya berbasis makanan dan minuman sederhana. Ia juga berharap kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, agar tidak menggunakan dana itu untuk kegiatan konsumtif semata. “Kalau seandainya mereka belanjakan untuk konsumsi saja kan kasian. Jadi kita arahkan untuk memperkuat permodalan,â€ ungkapnya. Hal tersebut sangat penting guna mendorong pelaku usaha kecil di Kota Bekasi agar bisa tumbuh kembali meski di tengah pandemi Covid-19.  “Jadi biar pergerakan pembuatan produk UMKM mereka biar nambah, jadi usaha itu tetap jalan,â€ ungkapnya. Diketahui, adapun syarat bagi pelaku UMKM guna mendaftar program, yaitu dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat. Dikabarkan Pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk program BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan menyerahkan bantuan keuangan ini langsung oleh kepada pelaku usaha yang lolos proses validasi data. (ygi/bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: