Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Sudah Melapor, Polres Metro Bekasi Mulai Dalami Laporan

Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Sudah Melapor, Polres Metro Bekasi Mulai Dalami Laporan

CIKARANG- Polres Metro Bekasi sudah menerima laporan dugaan penipuan korban arisan online yang dilakukan seorang perempuan Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. "Itu sudah ditangani oleh Krimsus, baru laporan kemarin, baru didisposisi, laporan penipuan,"kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang. Polres Metro Bekasi masih mendalami dugaan penipuan berkedok arisan online. Pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sebelumnya, viral di media sosial korban dugaan arisan online bodong geruduk rumah owner arisan online di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu pada 9 April 2022. Nasabah arisan online yang mayoritas ibu-ibu itu merasa ditipu dengan total hingga satu milyar. Mereka menuntut uangnya dikembalikan. Pemilik arisan online itu diketahui bernama Ida Fera beralamat di RT 03 RW 06 Desa Burangkeng. Ida pun membantah kabur dan telah memberikan klarifikasi kepada media. "Saya Idafera selaku owner CV ACI ingin mengklarifikasi bahwa Pemberitaan di media sosial dan lain sebagainya adalah sepihak dan tidak berdasar. Saya tidak melarikan diri apalagi kabur. Yang benar adalah saya masih di sini dan berusaha, untuk tetap bertanggung jawab kepada semua member,"kata Ida. Ia pun membantah tudingan membawa kabur uang member dengan total hampir dua milyar. Menurutnya arisan online yang dijalankan mengalami kolaps. "Yang benar adalah saya kolaps dan juga dirugikan dari sistem hasil perputaran uang atau yang di sebut money game. Karena sistem ini bukan hanya menguntungkan owner tapi juga menguntungkan member, bahkan dari mayoritas member ACI banyak yg sudah mendapat keuntungan,"kata dia CIKARANG- Polres Metro Bekasi sudah menerima laporan dugaan penipuan korban arisan online yang dilakukan seorang perempuan Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. "Itu sudah ditangani oleh Krimsus, baru laporan kemarin, baru didisposisi, laporan penipuan,"kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang. Polres Metro Bekasi masih mendalami dugaan penipuan berkedok arisan online. Pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sebelumnya, viral di media sosial korban dugaan arisan online bodong geruduk rumah owner arisan online di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu pada 9 April 2022. Nasabah arisan online yang mayoritas ibu-ibu itu merasa ditipu dengan total hingga satu milyar. Mereka menuntut uangnya dikembalikan. Sementara itu pemilik arisan online itu diketahui bernama Ida Fera beralamat di RT 03 RW 06 Desa Burangkeng. Ida pun membantah kabur dan telah memberikan klarifikasi kepada media. "Saya Idafera selaku owner CV ACI ingin mengklarifikasi bahwa Pemberitaan di media sosial dan lain sebagainya adalah sepihak dan tidak berdasar. Saya tidak melarikan diri apalagi kabur. Yang benar adalah saya masih di sini dan berusaha, untuk tetap bertanggung jawab kepada semua member,"kata Ida. Ia pun membantah tudingan membawa kabur uang member dengan total hampir dua milyar. Menurutnya arisan online yang dijalankan mengalami kolaps. "Yang benar adalah saya kolaps dan juga dirugikan dari sistem hasil perputaran uang atau yang di sebut money game. Karena sistem ini bukan hanya menguntungkan owner tapi juga menguntungkan member, bahkan dari mayoritas member ACI banyak yg sudah mendapat keuntungan,"kata dia. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: