Griffinly Mewoh, Pengacara Owner Arisan Online Burangkeng: Klien Kami Tertekan Secara Psikis

Griffinly Mewoh, Pengacara Owner Arisan Online Burangkeng: Klien Kami Tertekan Secara Psikis

CIKARANG- Usai viral dituding menipu uang member dengan total hingga dua milyar, owner arisan online di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengalami depresi. Kuasa Hukum Ida Fera, Griffinly Mewoh mengatakan kliennya dibuat seolah buronan dengan dibagikan berulang-ulang dengan narasi ia membawa kabur uang member. "Sangat disayangkan memang banyak oknum-oknum member yang berusaha menjatuhkan nama baik klien kami dalam kondisi seperti ini," kata dia dalam siaran persnya. Di media sosial itu terpampang wajah kliennya dengan narasi yang memojokkan, "Sehingga klien kami merasa terintimidasi baik secara psikis dan mental,"tutur dia. Griffinly mengaku sudah memantau akun media sosial yang dipakai korban untuk membuat narasi yang memojokkan,"Dan setelah kami tracking ke akun media sosial mereka yang digunakan adalah akun bodong,"tuturnya. Ia berharap para pegiat media sosial dengan tidak mudah memampang foto kliennya dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Kepada semua pegiat media sosial, sopan dan santun lah dalam menggunakan media sosial, karena segala percakapan dan status kalian bisa berujung melanggar hukum (UU ITE),"tuturnya Ia pun memastikan kliennya tidak kabur, sebagai kuasa hukum ia dipercayakan untuk berkomunikasi dengan member CV Aci yang merupakan perusahaan Ida Fera. Sebelumnya ramai di media sosial, rumah pemilik arisan online digeruduk massa Sabtu 9 April 2022. Perempuan itu dituding menipu ratusan member arisan online dengan total kerugian hingga dua miliar. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: