KPK Usut Keterlibatan Pihak Swasta : Summarecon, BJB Hingga Metland Terlibat Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif

KPK Usut Keterlibatan Pihak Swasta : Summarecon, BJB Hingga Metland Terlibat Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif

KOTA BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi. Hari ini, Senin (11/4), pihak KPK memeriksa empat saksi terkait hal tersebut. Dua saksi berasal dari pihak swasta yakni, Peter Soeganda selaku Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan Bekasi dan Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono. Sementara dua saksi lainnya, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, dan Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. "Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK pada Senin (4/4) menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka. Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU. KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi Salah satu tenan di Mal Metropolitan (MM) Kota Bekasi mendapatkan pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai pelaku korupsi. Dalam penulusaran informasi yang dilakukan Harian Umum Karawang Bekasi Ekspres (KBE) diketahui salah satu tenan tersebut yakni Marketing BIT Money Changer Lantai Dasar mal, Peter Soeganda. Humas MM Kota Bekasi, Tasya menuturkan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke kantor pusat Metland dan memastikan bahwa yang dipanggi KPK bukanlah bagian dari direksinya. Saat ditanya kaitan keterlibatan MM dengan KPK, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kaitannya maupun kepentingan dengan pemanggilan Peter oleh KPK. "Kami tidak punya kaitannya dengan itu dan tidak ada kepentingan juga, jadi spoke personnya. Kalau mau wawancara bisa langsung ke tenan yang bersangkutan," kata Tasya. Selain Peter, KPK pun memanggil corporate atau perusahaan lainnya yang ada di Kota Bekasi. Seperti Direktur Summarecon Agung Oon Nusihon, Kepala Cabang Bank BJB Ahmad Faisal dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Heri Subroto. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: