Penertiban Bangunan Liar di Kayuringin Kota Bekasi Sisakan Gereja dan Musola

Penertiban Bangunan Liar di Kayuringin Kota Bekasi Sisakan Gereja dan Musola

karawangbekasi.jabarekspres.com- Penertiban bangunan liar alias Bangli di bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menyisakan bangunan gereja dan bangunan mushola. Bangunan Gereja dan mushalla yang identik logo Ormas tertentu itu berada di bantaran Kali Jati pada sisi Jalan Gunung Gede Raya, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, masih berdiri tegak. Pemkot Bekasi dua hari ini telah melakukan penertiban bangunan liar pada bantaran Kali Jati dari dua sisi jalan Kali Jati Raya dan Jalan Gunung Gede Raya. Baca Juga : Akhirnya, Ormas Bongkar Sendiri Posko di Kayuringin Bekasi Kekinian bangunan telah rata dengan tanah, kecuali bangunan gereja dan satu bangunan mushalla di ujung bantaran kali, masih tegak berdiri, Jumat (23/9/2022) sore. Sebelumnya empat bangunan semi permanen yang digunakan sebagai Posko Ormas di Jalan Kali Jati Raya lolos dari gusuran. Tapi setelah negosiasi akhirnya ikut rata dengan tanah. Padahal Pimpinan Ormas tersebut sebelumnya saat negosiasi tetap bertahan dengan alasan meminta semua bangunan di bantaran Kali Jati dirobohkan termasuk gereja dan mushalla yang berada di Jalan Gunung Gede Raya. Baca Juga : Sudah Tiga Kali Penertiban, Posko Ormas di Kayuringin Selalu Lolos, Kenapa? Dikonfirmasi terkait gereja dan mushalla tidak ikut digusur meski berada di bantaran kali, Lurah Kayuringin, Bekasi Selatan Ricky Suhendar mengakui bahwa keduanya ada di atas fasos - fasum. "Gereja dan Mushalla itu tempat ibadah dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi itu alasan kenapa tidak ikut digusur, "ungkap Ricky Suhendar kepada media. Dikatakan bahwa saat negosiasi tidak ada hasil yang mengatakan bahwa masjid atau mushalla dan gereja akan dirubuhkan. Kembali dia menyampaikan alasannya karena tempat itu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melalui rilis resminya menyampaikan, bahwa Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Dia pun mengatakan terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Dia berharap kedepan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi. Mas Tri mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir. Hal lain penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: