Sarankan Anak Sekolah Paket B, Mahasiswa: Disdik Kota Bekasi Lari dari Tanggungjawab

Sarankan Anak Sekolah Paket B, Mahasiswa: Disdik Kota Bekasi Lari dari Tanggungjawab

KOTA BEKASI - Aktivis mahasiswa, Reza Iriawan mengecam Dinas Pendidikan Kota Bekasi, terkait solusi terhadap ribuan anak yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri (SMPN). Kecaman terhadap Dinas Pendidikan Kota Bekasi lantaran menyuruh 9.164 anak yang tidak tertampung di sekolah negeri dan swasta (tingkat menengah pertama) mengikuti ujian paket B atau sekolah di luar daerah dan pesantren. Reza menuding solusi tersebut sebagai cara Dinas Pendidikan lari dari tanggungjawab. "Solusi ini sangat kontradiktif dengan sebutan Kota Bekasi sebagai kota cerdas. Sangat tidak pantas dinas menganjurkan anak-anak masuk paket B, atau sekolah di luar daerah. Kalian (disdik) jangan lari dari tanggungjawab," ucap Reza, Sabtu (16/7/2022). Baca Juga: Tak Percaya Sistem PPDB Online, Mahasiswa Demo ‘Selamatkan Pendidikan Ribuan Anak’ di Kota Bekasi Dalam UUD 45, lanjut Reza, pemerintah diamanatkan memberikan hak dasar pendidikan bagi setiap warga negara. Karena itu, seyogyanya penyelenggara pendidikan di Kota Bekasi dapat melaksanakan kewajiban tersebut. "Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Itu bunyi UUD 45 BAB XIII, Pasal 31 ayat (1). Di dalamnya tidak ada pendikotomian, baik itu anak kaya atau miskin, suku jawa, sunda, batak dan sebagainya. Baca Juga: Gruduk Disdik Kota Bekasi, PMII Pertanyakan Transparansi PPDB Online Semua memiliki hak yang sama, yaitu memperoleh pendidikan," jelas Reza menyikapi pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan dibeberapa media massa mengenai solusi terhadap 9 ribu anak. "Mereka anak-anak ingin sekolah agar cerdas dan menjadi harapan bangsa di masa depan. Kalau kalian (disdik) solusinya seperti itu, berarti patut dicurigai bahwa kalian berupaya menciptakan pembodohan massal di Kota Bekasi," ketus Reza. Lontaran penolakan juga diutarakan Ridwan, salah seorang warga Kampung Rawa Semut Kelurahan Margahayu Bekasi Timur. Ridwan mengaku dirinya tidak terima anaknya sekedar mengikuti paket B. Pasalnya, program tersebut hanya mengejar formalitas, bukan lembaga mencerdaskan anak. Baca Juga: DPRD Desak Disdik Kota Bekasi Transparan Terkait Data Calon Siswa SMPN Jalur Afirmasi "Saya ingin anak sekolah reguler, bukan paket pendidikan seperti itu. Kalau ke pesantren atau sekolah ke luar daerah pasti biayanya besar. Pemerintah harus pikirkan ini," kata Ridwan saat dikonfirmasi. Hal senada diucapkan Wihono, ia keberatan dengan usulan disdik tersebut. Kata dia, meski bukan orang kaya harta, anaknya yang ditolak masuk sekolah negeri adalah harapan bangsa ke depan. Karena itu, pendidikan yang mumpuni harus ditempuh. "Saya bukan orang kaya, tapi bukan berarti perlakuan pemerintah harus seperti ini. Masa anak saya hanya diberi kesempatan paket B. Saya ingin nasibnya lebih baik dari orangtuanya," ucap orang tua siswa asal Jatibening. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: