Raker Banggar DPRD Kota Bekasi Akan Evaluasi Pemerintah
KOTA BEKASI-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan mengevaluasi pemerintah dalam penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun perencanaan anggarannya. Hal itu langsung disampaikan Ketua DPRD, H.M. Saifuddaulah, SH, MM, M.PD.I mengingat PAD dari hasil Pajak Kota Bekasi lost 20 persen yang dibahas dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2021 pada rapat kerja (Raker) Banggar di Aula DPRD, Bekasi Timur, Kota Bekasi, (23/6) lalu. Adapun pajak yang sudah terealisasi Tahun 2021 mulai dari Pajak Parkir 83,20 persen, restoran 86,5 persen, PBB 76,41 persen dan hiburan 77,1 persen. Menurutnya, pemyebab tidak maksimalnya penyerapan PAD dikarenakan berbagai aspek, mulai dari Covid-19 atau hal lainnya. Maka dari itu Saifuddaulah akan medalami permasalahan tersebut dengan Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk melalukan evaluasi. “Ya saya akan minta Komisi III mengevaluasi. Jadi udah tercapai berapa persen Tahun 2022, mengingat saat ini sudah mau memasuk akhir semester satu. PAD ini kan saling berkolerasi, nanti kita akan lihat korelasinya apa betul 2021 PPKM mengakibatkan tempat-tempat penghasil PAD tutup sama sekali sehingga bahasanya sekian lost,†tegas Saifudddaulah. Perlu diketahui untuk pajak yang sudah terealisasi Tahun 2021 mulai dari Pajak Parkir 83,20 persen, restoran 86,5 persen, PBB 76,41 persen dan hiburan 77,1 persen. Sedangkan dari retribusi terdapat beberapa sumber pendapatan, diantaranya Pelayanan kesehatan 73, 26 persen, Layanan parkir tepi jalan umum 51,38 persen, pelayanan pasar 86 persen, terminal 70, 04 persen, IMB 43, 89 persen, angkutan umum 28,9 persen, Perpanjangan izin TKA 38 persen, serta yang paling rendah pada rekreasi dan olahraga 10, 52 persen. Pasalnya, DPRD akan dalami permasalahan PAD sehingga dari pendapatan itu menjadi bahan evaluasi DPRD untuk 2023. Begitu juga setelah itu nanti saat masuk pembahasan di belanja untuk pembiayaan. Dari pembiayaan itu otomatis nanti terlihat mana yang dibiayai kemudian terlaksana berapa persen, mana yang tidak terlaksana. BACA JUGA : Sah, Ini 50 Anggota DPRD Kota Bekasi 2019-2024 Pihaknya juga akan melihat pendapatan yang direncanakan oleh pemerintah terpenuhi target atau tidaknya. Hasil itu akan mejadi catatan DPRD bila dengan anggaran yang digelontorkan sekian seberapa jauh terpenuhi dan tidak terpenuhinya. Oleh karena itu, DPRD akan mendalami PAD karena bagaimanapun jangan sampai menganganggarkan sesuatu dengan kemampuan belanja lemah. “Nanti kita sesuaikan. Termasuk juga tadi masalah pembiayaan kemudian masuklah belanja, baik belanja dalam artian kepentingan penyediaan masalah pegawai maupun non pegawai,†tegas pria asal Fraksi PKS itu. Dengan itu langkah DPRD ke depan akan dalami neraca konsep keuangan pemerintah seperti halnya laporan perencanaan anggaran yang dibuat dan bagaimaina kinerja keuangan. Apabila kinerja keuangannya bagus dan signifikan baikmaka pihaknya minta untuk mempertahankan. Namun apabila sebaliknya maka DPRD akan mencari tau titik lemahnya dan akan minta untuk memperbaikinya. “Khususnya dengan pendapatan ya kita akan lihat mana belanja yang sesuai kebutuhan. Sehingga nanti balance kaitan dengan skala prioritas dan dapat optimalisasi dalam pembangunan. Jadi target-target pembangunan yang belum tercapai di tahun sebelumnya maka 2023 akan dituntaskan. Namun kita disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah,†tutupnya. (adv/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: