Tersandung Dugaan Pungli PTSL, Ini Prestasi Kades Cantik Lambangsari

Tersandung Dugaan Pungli PTSL, Ini Prestasi Kades Cantik Lambangsari

KOTA BEKASI - Kepala Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat inisial PH, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menahan Kades Cantik Lambangsari PH untuk penyidikan lebih lanjut selama 20 hari kedepan terhitung sejak 2 Agustus 2022. Dirangkum dari berbagai sumber berikut biodata PH alias Pipit Heryanti, yang menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari sejak 2018 silam. Baca Juga : Astaga.. Kades Lambangsari Jadi Tersangka Dugaan Pungli PTSL Pipit Heryanti atau PH dalam pemilihan kepala desa (Kades) Lambangsari pada 2018 berhasil mengalahkan calon petahana Yaceu Herliyanti. PH mendapatkan 3.158 suara. Diketahui jumlah suara Pilkades 2018 mencapai 6.053 pemilih. Sejak menjabat sebagai Kades Lambangsari PH telah mendapatkan berbagai penghargaan salah satunya seperti sebagai Kepala Desa reponsif terhadap gender dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti ditahun 2020. Program yang dibuatnya itu dianggap akan bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di Desa nya. Pipit juga berkesempatan terbang ke New York, AS untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-bangsa, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia. Bahkan PH Kades Perempuan yang mendapat apresiasi berupa piagam karena dianggap berhasil mengimplementasikan. Praktik Baik Keuangan Desa. Pemberian penghargaan tersebut digelar di Gedung Merah Putih, KPK pada 26 Agustus 2020 dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: