Sudah Tiga Kali Penertiban, Posko Ormas di Kayuringin Selalu Lolos, Kenapa?

Sudah Tiga Kali Penertiban, Posko Ormas di Kayuringin Selalu Lolos, Kenapa?

KOTA BEKASI - Penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ternyata sudah tiga kali dilakukan oleh pemerintah setempat.

Namun selama tiga kali pula posko Ormas yang berada di bagian ujung jalan raya Kali Jati itu selalu lolos. Kenapa?

Hari ini Kamis 22 September 2022 menjadi ketiga kalinya penertiban Bangli di bantaran kali Jati dilakukan terlihat bangunan liar (Bangli) lain disekitar posko Ormas itu roboh rata dengan tanah oleh alat berat yang kawal ketat Satpol PP dan Kepolisian.

Baca Juga : Pemkot Bekasi Didesak Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Kemakmuran Margajaya

Namun empat bangunan berderet yang dijadikan Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) lengkap dengan atribut masih berdiri tegak di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Kenapa, sudah tiga kali penertiban di bantaran Kali Jati, posko Ormas tidak ikut dirobohkan. Punya saya yang untuk jualan kopi setiap hari selalu dirobohkan selama tiga kali penertiban. Dimana letak keadilannya, "ungkap Ncun, pemilik salah satu bangunan yang digusur.

Ncun dan puluhan emak-emak lainnya di RW 12 Kayuringin menggeruduk kantor kelurahan setempat. Mereka menuntut keadilan dengan meminta semua bangunan liar di bantaran Kali Jati dirobohkan jangan hanya punya warga kecil yang tidak memiliki kekuatan.

Baca juga:Alasan Stabilitas Posko Ormas di Kayuringin Tidak Ditertibkan

Pasaribu pemilik bangunan lainnya biasa untuk berjualan pakaian ikut meminta keadilan dengan meminta pemerintah merobohkan semua bangunan liar yang ada di bantaran kali Jati tersebut.

"Kami ini hanya mencari rejeki dari jualan. Tapi terus diusir dan bangunan dirobohkan tanpa ada solusi relokasi. Sementara bangunan Ormas yang memiliki kekuatan pemerintah tidak berani, "ujarnya.

Diketahui Pemkot Bekasi melalui Dinas BMSDA merobohkan puluhan bangunan liar di bantaran Kali Jati. Tidak dirobohkan bangunan yang dijadikan Posko Ormas tersebut membuat warga pemilik bangunan lainnya cemburu.

Baca juga: Minta Penertiban Adil, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Kayuringin

Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas di ditertibkan petugas.

"Apakah karena saya ga ada kekuatan seperti mereka, sehingga dirobohkan. Kalo begitu ke depan setiap mendirikan bangunan liar di Bekasi ini kami akan buat label Ormas tertentu, " tukasnya

Pantauan di lokasi pada sore sekira pukul 17.00 WIB empat bangunan yang dimiliki tiga ormas berbeda itu masih berdiri kokoh tak tersentuh penertiban meskipun warga sebelumnya terus mendesak keadilan.

Ketua RW 12 Kayuringin Mulyadi, pun mengakui bahwa sebelumnya pernah dilakukan penertiban di wilayah Kali Jati pada 2021. Tapi warga kembali membangun tempat baru di lokasi yang sama.

"Itu karena satu posko milik Ormas tidak ditertibkan. Sehingga warga nekat kembali membuat bangunan di bantaran Kali Jati, " tegas Mulyadi.

Hal lainnya jelas dia di sisi sebrang Kali Jati tepatnya di lokasi perumahan Kejaksaan terdapat bangunan liar yang sama. Tapi sampai sekarang belum pernah di lakukan penertiban.

Diketahui sampai saat ini belum ada kesimpulan terkait kelanjutan posko apakah akan dibongkar atau kembali dibiarkan.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: