Pembagian Raport di SMAN 8 Kota Bekasi Diwarnai 'Sumbangan Masjid', Kok Bisa?

Pembagian Raport  di SMAN 8 Kota Bekasi Diwarnai 'Sumbangan Masjid', Kok Bisa?

KOTA BEKASI - 'Sumbangan masjid' sepertinya jadi andalan di Kota Bekasi. Modus  sumbangan masjid' itu juga menjerat Wali Kota Bekasi nonaktifkan Rahmat Effendi saat terjaring OTT KPK. Kekinian alibi 'Sumbangan Masjid' terjadi saat pembagian raport murid SMAN 8 Kota Bekasi. Kejanggalan dalam penarikan sumbangan untuk masjid itu dikeluhkan orang tua murid. Duplikasi OTT-KPK kini ditiru SMAN 8, oknum Wali kelas dari Kelas 11 MIPA-5. Atittude tanpa rasa malu membombardir orang tua murid dengan narasi minta sumbangan masjid. "Ada sumbangan masjid, Pak, tentunya untuk perbaikan masjid sekolah kita," terang Wenny wali kelas mencoba menjelaskan detail masalah, saat pembagian raport Sabtu 9 April 2022. Akhirnya terjadi debat antara wali murid dengan pihak sekolah SMAN 8 Kota Bekasi pun terjadi. Karena tanpa ada informasi sebelumnye. Terkait anggaran BOS lanjut wali kelas Welly, tidak bisa disalahgunakan untuk masjid misalnya. "BOS untuk alokasi sumbangan masjid akan menjadikan kesalahan besar dan kesalahan fatal," lanjutnya. Wenny juga terus meyakinkan terkait sumbangan masjid menjadi sumbangan untuk perbaikan serta untuk pemasangan AC. Argumentasi tersebut dikeluhkan Pramana, salah seorang wali murid kelas 11 MIPA-5. "Sumbangan masjid ini terus berjalan bahkan ketika kakaknya yang kini kuliah semester 8, giliran adiknya yang wajib dikenai sumbangan masjid," tandas Pramana. Hitungan matematikanya lanjut Pramana, jika satu kelas ada 40 anak didik dikalikan sumbangan masjid Rp 20.000 per anak didik berjumlah Rp 800.000. "Itu baru satu kelas, jika MIPA ada 5 sudah ada sumbangan empat juta rupiah," hitung Pramana. Dia sayangkan sebagai orang tua anak didik SMAN 8 Kota Bekasi terjadi pungutan liar atau pungli. "Sekarang tinggal dikalikan jumlah rombongan belajar (rombel), jumlah jurusan dan jumlah nominal sumbangan kisaran minimal Rp 20.000 hingga ratusan ribu rupiah maka total bisa puluhan juta rupiah," papar wali murid Pramana geram. Logikanya bahkan nominal hingga ratusan juta setiap agenda penerimaan raport SMAN 8 Kota Bekasi. "Attitude dari pihak SMAN 8 Kota Bekasi, bahkan menodai agenda mengatas namakan infak berubah jadi inpak alias iuran paksa," keluh Pramana lagi. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan belum memberikan statement hal itu. (romo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: