Mendagri Peringatkan Lagi Pemda: Tolong Percepat Realisasi APBD

Mendagri Peringatkan Lagi Pemda: Tolong Percepat Realisasi APBD

MENDAGRI Muhammad Tito Karnavian meminta daerah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mempermudah izin investasi atau berusaha. Upaya tersebut perlu dilakukan, mengingat saat ini Indonesia tengah memasuki masa pemulihan ekonomi yang ditandai dengan lebih terkendalinya kasus pandemi dalam negeri. “Pemulihan ekonomi yang utama untuk daerah, tolong belanja APBD-nya dibelanjakan,â€ ujar Mendagri dalam keterangan yang diterima, Minggu 19 Minggu 2022. “Konsumsi rumah tangga merupakan variabel terpenting untuk membangun angka pertumbuhan ekonomi,â€ terang Mendagri. Tapi sayangnya, lanjut Mendagri, berdasarkan data yang dikantonginya hingga saat ini angka realisasi belanja daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai masih rendah. Sebab itu, Mendagri mendorong agar daerah dapat terus berupaya meningkatkan realisasi tersebut. Kepala daerah, kata Mendagri, perlu membangun komunikasi dengan jajarannya terkait upaya peningkatan realisasi anggaran. Kepala daerah perlu meninjau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya masih rendah untuk mengetahui kendala sekaligus mencari solusi penanganannya. “Cek mana OPD atau kepala dinas yang letoi-letoi belanjanya, cek masalahnya, kemudian dorong untuk belanjakan anggarannya,â€ tegas Mendagri. Selain itu, Mendagri menekankan pemerintah daerah agar mempermudah izin investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah, kata Mendagri, telah berupaya memotong rantai proses perizinan, salah satunya dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke fungsional. Dirinya membandingkan proses mengurus perizinan berusaha di beberapa negara yang membutuhkan waktu lebih singkat, ketimbang di Indonesia. Karena itu, dia meminta agar daerah tak mempersulit izin berinvestasi. Terlebih, sebuah daerah tidak mungkin akan survive jika hanya mengandalkan APBD. “Peran swasta sangat penting,â€ tandas Mendagri. (disway.id/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: