Kasus Pemerasan, Dua Oknum BPK Jabar Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi
CIKARANG PUSAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum BPK Jabar terduga kasus gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (30/3). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap dua orang dari aparatur negara yang diduga menyelewengkan kewenangannya. Dan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti dan secepatnya kasih informasi lebih lanjut. "Untuk terduga pelaku dari Apratur Negara, inisialnya NP sama F dengan barang bukti berupa uang ratusan juta yang kita amankan," kata Kajari. Terang dia, kronologis kasus tersebut disinyalir soal pemerasan ada yang tidak senang, lalu korban keberatan dengan diminta sejumlah uang oleh terduga pelaku kemudian ia melakukan pengaduan. "Terduga pelaku saat ini ditangkap kita amankan 1X 24 jam jika setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya tahanan kota," tuturnya. Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada terduga pelaku tambahan dalam kasus ini. Perlu diketahui, informasi dihimpun wartawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPKP Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) siang, di Gedung Bupati Bekasi. Informasi pegawai Intel Kejaksaan, memang melakukan operasi di Gedung Bupati. Namun, belum mau diminta tanggapan alias menunggu pimpinan yang memberikan keterangan. Kendati demikian, pihaknya mengakui ada yang dibawa dari pegawai audit BPK. "Belum (berani ngomong bang, red). Iya (ada penangkapan, red). Sabar ya, nanti pimpinan aja," ucap pegawai Kejaksaan melalui telepon seluler. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: