Polisi Tangkap Oknum Pejabat ASN Pemkab Bekasi yang Lakukan Penipuan di Subang, Nih Orangnya....

Polisi Tangkap Oknum Pejabat ASN Pemkab Bekasi yang Lakukan Penipuan di Subang, Nih Orangnya....

DS oknum ASN Pemkab Bekasi yang ditangkap Polres Subang terkait kasus penipuan.   SUBANG - Polres Subang menangkap DS yang kabarnya pejabat ASN Pemkab Bekasi. Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan proyek. Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, modus tersangka DS menjanjikan proyek di Subang, Karawang dan Bekasi. Korban berinisial D asal Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang dijanjikan mendapat proyek di Subang. "Bahwa pelaku DS melakukan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan Operandi menawarkan 2 proyek pembanguan di Subang dan Karawang dan yang sejumiah Rp 246 juta. Namun proyek tersebut tidak ada," ujar Sumarni kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). Menurut Sumarni, pengungkapan berdasarkan sekarangkaian penyelidikan dan penyidikan bahwa tersangka DS dinilai terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan 7 buah bundel dokumen Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), 1 lembar kwitansi senilai Rp. 246 juta. "Tersangka DS diketahui memilki perbuatan hukum lainnya di Bareskrim dugaan Tindak Pidana Pencudan uang dengan jumlah kerugian sebesar Rp 25 miliyar," jelasnya. Lanjut Sumarni, tersangka dikenai pasal Pasal 378 jp 372 KUH Pidana dan diancam dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. Saat ini ASN tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Subang. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: