Catatan Satu Tahun Kepemimpinan KDM dari Ketua Komisi I DPRD Jabar
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Dr Rahmat Hidayat Djati-kbe-kbe
MENJELANG satu tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan per 20 Februari ini, saya perlu menegaskan satu hal. Secara prinsip, penulis tidak mempersoalkan arah kepemimpinan.
Visi keberpihakan kepada rakyat kecil, sensitivitas terhadap persoalan lingkungan, dan respons cepat terhadap dinamika sosial adalah energi politik yang kuat. Itu saya akui. Namun sebagai Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, tugas saya bukan sekadar mengapresiasi visi.
Tugas saya adalah memastikan visi tersebut berdiri di atas fondasi regulasi yang kokoh, tata kelola yang tertib, dan mesin birokrasi yang siap bekerja.
Di titik inilah, penulis melihat masih ada jarak yang perlu kita rapikan bersama. Ketika Gubernur mengambil langkah moratorium penerbitan izin perumahan dengan alasan mitigasi bencana, saya memahami sepenuhnya semangat kebijakannya. Jawa Barat memang menghadapi tekanan ekologis yang serius. Alih fungsi lahan, banjir, dan longsor bukan isu remeh.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa hingga Tasikmalaya dan Garut
Namun sebagai Komisi I yang antara lain membidangi pemerintahan, hukum perundang undangan, perizinan, dan aparatur, saya melihat persoalan pada instrumen yang digunakan.
Kebijakan berskala provinsi yang berdampak pada investasi, sektor konstruksi, dan masyarakat luas semestinya memiliki dasar hukum yang kuat dan terstruktur, bukan sekadar bersandar pada surat edaran administratif. Surat edaran memang sah sebagai instrumen internal.
Tetapi ketika ia menyentuh kewenangan perizinan yang sebagian berada di kabupaten dan kota, serta berdampak langsung pada pelaku usaha dan masyarakat, maka aspek kepastian hukum menjadi krusial. Di sinilah fungsi pengawasan kami bekerja.
BACA JUGA:Kemenkum Jabar Bahas Dua Raperda Krusial untuk Guru dan Petani di Bekasi
Bukan untuk melemahkan kebijakan, tetapi untuk menguatkannya agar tidak menimbulkan kegaduhan administratif dan potensi sengketa di kemudian hari. Saya ingin kebijakan yang baik secara moral juga kuat secara legal.
Pengetatan dan Penghentian Izin Pertambangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: