Satu Tahun Penuh Makna
Momen Pelantikan Ade Kunang Jadi Bupati Bekasi.--karawangbekasi.disway.id
TEPAT 20 Februari 2026, genap satu tahun duet kepemimpinan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja menakhodai Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Namun peringatan tahun pertama ini datang dalam situasi tak biasa.
Jika pada 20 Februari 2025 keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, kini tongkat komando berada di tangan Asep seorang diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penunjukan Asep sebagai Plt dilakukan pada 20 Desember 2025 oleh Gubernur Jawa Barat melalui Surat Perintah Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA, menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi (nonaktif), Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tahun pertama kepemimpinan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja di Kabupaten Bekasi dihiasi langkah tegas pemerintah merapikan lingkungan sekitar. Belasan ribu bangunan liar yang menduduki sempadan sungai di belasan titik dibongkar.
Meski mendapat penolakan dari para penghuni, bangunan liar yang telah berdiri bertahun-tahun itu tetap diratakan. Tidak ayal jika akhirnya kepemimpinan kepala daerah dibawah Ade Kuswara Kunang ini pun dijuluki si 'Raja Bongkar'. Pembongkaran dilakukan lantaran seringnya banjir merendam Bekasi. Salah satu penyebabnya karena aliran sungai yang terhambat bangunan liar.
“Penertiban itu bertujuan untuk kepentingan umum, kepentingan orang banyak, warga Kabupaten Bekasi secara luas. Lalu tentu saja menegakkan peraturan yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja saat ditemui di kantornya, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, belum lama ini.
Berdasarkan catatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, total bangunan liar yang dibongkar sepanjang 2025 mencapai lebih dari 11.000 unit. Tidak hanya menyasar sempadan sungai, pembongkaran juga menyasar bangli yang mengganggu ketertiban masyarakat hingga warung remang-remang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: